Polda Jambi dan Polres Kerinci Berhasil Amankan 4 Tersangka Pengrusakan TPS di Sungai Penuh

Ahad, 01 Desember 2024 | 17:08:45 WIB

SUNGAIPENUH,Populisnews.com - 4 tersangka pengrusakan dan pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh berhasil ditangkap Polda Jambi bersama Polres Kerinci, Minggu (01/12/2024) siang.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengrusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap. 

Empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Ke 4 tersangka ini ditangkap ditempat berbeda. 

"Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro," sebutnya. 

Ia menyebutkan keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu Paslon," ungkapnya. 

Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran. "Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG," katanya. 

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah Uang, HP, Dompet dan Mobil. 

Untuk diketahui, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (27/11/2024) telah terjadi perusakan dan pembakaran di 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Saat ini ke lima tersangka dibawa ke Polda Jambi dengan pengawalan ketat dari Aparat untuk dilakukan Penahananan.(*)

Terkini