Sering Meresahkan Masyarakat Pelaku Pencuri Motor di Amankan Satreskrim Polres Kerinci

Selasa, 04 Februari 2025 | 20:08:33 WIB

KERINCI,Populisnews.com — Satreskrim Polres Kerinci Berhasil mengungkap kasus pencurian Motor yang sering meresahkan warga Kerinci dan Sungai Penuh.

Salah satu pelaku Pengki Putra (37) warga Air Terjun, Siulak, Kerinci yang sering meresahkan masyarakat kerinci dan sungai penuh berhasil di amankan oleh Tim Opnal Macan Kerinci Satreskrim Polres Kerinci.

Dari informasi yang di peroleh, Pengki ditangkap oleh Tim macan kerinci karena telah melakukan pencurian sepeda motor di 5 lokasi.

Setelah Tim Macan Kerinci mendapat informasi bahwa Pengki berada di sebuah rumah Desa Koto Tuo Depati Tujuh, Kerinci Jumat (31/01/2025).

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Veri Prasetyawan Didampingi Kanit IPDA Ricky mengatakan, pelaku curanmor atas nama Pengki ditangkap laporan masyarakat nomor polisi 01/I/2025/SPKT/POLSEK SITINJAU LAUT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tanggal 10 Januari 2025.

“Dari pengakuan pelaku, telah memetik motor di 5 lokasi, terakhir mencuri motor di Tanah Kampung, kota Sungaipenuh,” ujar Kasat Reskrim

Kasat juga mengukapkan, ketika Pelaku Pengki ditangkap melakukan perlawanan mau kabur. “Pelaku sempat mau kabur dan sembunyi di loteng rumah,” ungkapnya.

Atas perbuatan, Pengki Ancaman pidana pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Yudi)

Terkini