Rokanhilir,populisnews.com – Belum dikembalikannya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) oleh pejabat yang sudah tidak aktif era kepemimpinan Afrizal Sintong menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Maraknya praktik ini mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah yang dinilai bisa menjadi preseden buruk jika terus dibiarkan.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati Rohil sekarang bisa tegas. Kalau pejabat sudah pensiun atau pindah tugas, mobil dinas wajib dikembalikan. Karena ini aset negara, bukan milik pribadi,” kata Abdul Rab, Ketua LSM Gerhana Tunas Bangsa Rokan Hilir, Kamis (17/4/2025).
Aktivis yang dikenal keras dalam menyuarakan masalah-masalah sosial kemasyarakatan ini juga menyarankan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas bagi mereka yang tidak taat aturan. “Tunda SK pensiun atau kenaikan pangkat mereka. Kalau tidak ada tindakan, ini akan terus terulang tiap pergantian pejabat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak mobil dinas yang dikuasai oleh keluarga pejabat yang telah pensiun. Keadaan ini menurutnya mengkhianati semangat pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan integritas dan tanggung jawab.
“Mobil dinas adalah barang milik daerah yang penggunaannya diatur ketat. Ketika tidak dikembalikan, itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menjadi bentuk penyalahgunaan fasilitas publik,” pungkas Abdul Rab.(*)