Mencurigakan ! Realisasi Pelatihan Anak dan Masyarakat Pelayang Raya Tembus Rp 226 Juta

Jumat, 13 Juni 2025 | 13:47:57 WIB

SUNGAIPENUH,Populisnews.com - Realisasi anggaran Dana Desa Pelayang Raya terus disorot. Dari sejumlah item kegiatan, disinyalir banyak kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara karena diduga diselewengkan. 

Seperti kegiatan pelatihan/penyulugab perlindungan anak, yang menelan dana desa hampir seratus juta rupiah tepatnya Rp 93,3 juta tahun 2023 dan 2024. Selain itu juga terdapat kegiatan penyuluhan/pelatihan bagi masyarakat yang kegiatannya mengabiskan biaya Rp 133, 6 juta sejak tahun 2021 hingga 2024. Dari kedua kegiatan tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 226,9 juta.

Indra Wirawan, aktivis Kerirnci dan Sungaipenuh, mengatakan kalkulasi penggunaan dana tersebut berdasarkan data laporan realisasi anggaran yang dikantongi pihaknya dan aktivis LSM lain.

"Itu data dana yang direalisasikan. Untuk tahun 2023 saja, pelatihan perlindungan anak Rp 68,6 juta. Ini perlu ditelusuri kebenaran peruntukannya. Kemudian ditahun 2024 terdapat tiga kali realisasi kegiatan, nilainya tidak sebanyak itu, yakni Rp 8,4 juta, Rp 7,4 juta, dan Rp 9 juta," terangnya.

Disamping kegiatan tersebut, lanjut dia, juga ada kegiatan yang patut dicurigai yaitu pelatihan bagi masyarakat. Pada tahun 2021 satu kegiatan Rp 7,3, tahun 2022 Rp 6,7juta.

"Dua tahun itu masih wajar, namun mulai 2023 dan 2024 kegiatannya mendadak lebih banyak. Tahun 2023 terdapat empat kali kegiatan dengan total anggaran Rp 40,4 juta, kemudian tahun 2024 lima kali kegiatan dengan total Rp 79,2 juta," terangnya.

"Kegiatan-kegiatan ini, meskipun rata-rata nilainya tidak besar setiap kegiatan, namun ada beberapa kegiatan dianggarkan lebih besar dari biasanya. Oleh sebab itu, perlu diaudit lagi untuk mendapat kejelasan kegiatannya seperti apa," sambungnya.

Dari data-data realisasi anggaran untuk kegiatan Desa Pelayang Raya, lanjut Indra, Kejari Sungaipenuh hendaknya dapat menindaklanjutinya, sesuai dengan laporan yang telah disampaikan gabungan LSM Kerinci dan Sungaipenuh beberapa waktu lalu.

"Termasuk pihak Inspektorat Kota Sungai Penuh perlu pertanggungjawaban hasil auditnya, dan kita tunggu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memeriksa Kades Pelayang Raya sesuai janjinya,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pelayang Raya hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai klarifikasi. (Tim)

Terkini