Diduga Korupsi Dua Kades di Kerinci Diperiksa Kejari Sungai Penuh

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:55:49 WIB

KERINCI, Populisnews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Bidang Tipikor mulai membidik kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa di Kabupaten Kerinci.

Kasi Tindak Pidana Khusus Yogi Purnomo mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan kedua Kades Muara Hemat dan kepala Desa Batang Merangin terkait kasus dugaan Korupsi APBDes tahun 2020-2021.

“Kades dan BPKP Jambi sudah kita minta keterangan. Saat ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” ujar Kasi Pidsus Yogi kepada indojatipos.com, Kamis (26/6/2025).

Yogi juga menerangkan, penanganan kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa tersebut merupakan hasil temuan inspektorat.

“Sekarang masih dalam penyidikan. Untuk calon Tersangka kita masih melakukan pendalaman, nanti kita sampaikan di pers release,” ungkap Yogi.

Saat di tanya berapa kerugian negara diduga korupsi kedua kepala desa tersebut?

Kasi Pidsus Yogi membeberkan, penyidikan tersebut berdasarkan temuan inspektorat terdapat masing-masing desa temuannya 500 juta.

“Temuannya ada SPJ Fiktif, temuan di pembangunan fisik. Nilai temuan sekitar 500 juta,” bebernya. **

Terkini