Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Senin, 28 Juli 2025 | 22:45:35 WIB

KERINCI,Populisnews.com - Diduga pengedar Narkotika  EN (40) warga Desa Mukai Tengah Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Minggu malam 27 juli 2025 sekira pukul 20.wib.

Berawal dari laporan masyarakat dengan adanya jual beli Narkotika jenis sabu Satresnarkoba lansung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi EN yang di diduga sebagai pelaku.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim kami langsung menuju ke rumah yang bersangkutan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 35 paket kecil sabu siap edar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kerinci.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

35 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,49 gram, 1 buah kotak plastik berisi sabu, 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah korek api gas

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya secara online. Transaksi dilakukan dengan sistem “tempelan”, yaitu sabu ditaruh di suatu lokasi yang disepakati, tanpa pertemuan langsung. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama seseorang berinisial B.

“Pelaku membagi sabu tersebut ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali kepada pengguna. Modus ini umum digunakan dalam jaringan peredaran narkoba online, untuk menghindari deteksi petugas,” tambahnya.

Atas perbuatannya, EN kini ditahan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba  IPTU Yandra Kusuma, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Pihaknya juga menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup kasat narkoba (Yudi)

 

Terkini