PELALAWAN (Populisnews) – Mempertimbangan kondisi yang sangat memprihatinkan di beberapa provinsi yang berada di Pulau Sumatera yang saat ini Tengah mengalami bencana alam seperti banjir bandang, longsor serta angin badai
Banyak nya akses jalan yang terputus khususnya di daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Kota Bukittinggi, serta wilayah Sumatra Barat lainnya, begitu juga dengan provinsi Aceh, dan provinsi Sumatra Utara sehingga banyak nya memakan korban jiwa.
Akses perjalanan yang juga sulit untuk di tempuh dalam meng evakuasi para korban yang terdampak bencana alam menjadi kendala Upaya menyelamatan yang dilakukan oleh tim penyelamat di lapangan.
ketua umum KMPKS Agung Maulana mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan untuk membantu korban bertahan hidup di Tengah bencana yang melanda. Minim nya akses transprotsi membuat para korban di daerah sulit dijangkau susah untuk bertahan apalagi saat usim penghujan ini.
“Banyak saudara saudara kita yang bertahan di daerah daerah bencana dengan kondisi mengkwatirkan, minim bantuan dan logistic utnuk bertahan di Tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat saat ini, terang Ketua KMPKS Agung Maulana, Senin (1/12/2025)
Selain itu. Tidak bagusnya akses komunikasi dan informasi dari korban di daerah bencana dengan keluarga di luar daerah menjadi kendala bagi para korban berbagi informasi terkini terkait kondisi mereka.
“Juga banyak nya Bangunan insfratruktur yang ambruk, serta rusak parah, satu satu tempat untuk berlindung Adalah teda pengungsian,” tambahnya
Dengan kondisi terkini yang tidak lebih baik dari sebelumnya, Agung Maulana mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan wilayah Sumatra sebagai status bencana nasional, Mendirikan Posko darurat bencana disetiap tempat serta mendirikan tenda pengungsian darurat untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.
“Kita mendesak Pemerintah Pusat, pak Presiden Prabiwo Subianto untuk untuk menetapkan wilayah Sumatera dalam statuts bencana nasional, dan segera mempercepat mendirikan dapur logistik untuk mengatasi permasalahan kelaparan ketika terjadi bencana alam.”tegas Agung
KMPKS berharap, dengan status bencana Nasional yang ditetapkan Presiden nantinya, penanganan bencana dipastikan cepat dan efektif terhadap korban dan dampak bencana yang melibatkan bantuan penuh dari pemerintah pusat.
“Keterbatasan kapasitas pemerintah daerah yang tidak mampu menangani bencana secara optimal, termasuk dalam hal penggerakan sumber daya manusia, pengelolaan sistem komando tanggap darurat, dan distribusi bantuan dapat dilakukan secara massif dengan kewenangan pusat, itu gunanya,”sebut Agung
Selain itu, dengan status bencana nasional, akan memberikan arahan dan dukungan koordinasi terpadu dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak seperti pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal sementara.
Pemulihan fungsi infrastruktur dan fasilitas vital yang terdampak bencana demi kelancaran layanan publik dan pemerintah juga menjadi domainnya pusat
“Tentu haraopannya dnegan status bencana nasional, akan mencegah dampak sosial-ekonomi yang lebih luas dengan mengelola proses pemulihan secara komprehensif dari tingkat nasional.”pungkasnya ***