SUNGAIPENUH,Populisnews com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan untuk Masa Persidangan II. Rapat yang berlangsung pada Senin (08/12) ini dipimpin oleh Ketua Bamus, Hutri Randa, S.Sos., MM, bersama para anggota Bamus serta diikuti jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Bamus menyusun dan menyesuaikan sejumlah agenda legislatif yang akan dijalankan dalam waktu dekat. Mulai dari rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan raperda, kegiatan pengawasan, hingga penjadwalan rapat paripurna.
Bamus menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan disiplin pelaksanaan agenda, sekaligus menuntut komitmen dari setiap alat kelengkapan dewan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
Rapat juga menghasilkan kesepakatan terkait penetapan jadwal, sinkronisasi antar-komisi, serta penegasan bahwa seluruh agenda yang disusun wajib dijalankan secara konsisten oleh anggota DPRD. Kesepakatan ini menjadi acuan agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah, terukur, dan tidak saling bertabrakan.
Bamus turut menekankan bahwa agenda yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman bersama demi menghindari tumpang tindih kegiatan maupun keterlambatan proses kerja legislatif.
Dengan penetapan jadwal Masa Persidangan II ini, DPRD Kota Sungai Penuh diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Yudi)