Tokoh Muda Pelalawan Desak DLH Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:43:03 WIB
Tokoh muda Pelalawan Nolis Hadis SH

PELALAWAN (Populisnews) - Tokoh muda Pelalawan Nolis Hadis SH mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk serius dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh operasional perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, sejak masuknya cukong cukong sawit dan HTI ke Pelalawan ini telah terjadinya kerusakan daya dukung lingkungan secara massif di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kenapa ini bisa terjadi karena pelanggaran pelanggaran lingkungan terus terjadi,"kata Nolis Hadis

"Kami mendesak DLH Pelalawan untuk serius dalam penanganan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan,"imbuhnya

Dalam penegakan hukum, DLH diminta untuk tidak tebang pilih terhadap perusahaan perusahaan yang telah merusak habitat dan ekosistem makluk hidup yang tergantung pada pengelolaan lingkungan alami dan tidak tercemar.

"DLH harus berani, semua harus dipandang SMA, jika melanggar, libas aja. Tidak ada guna nya investasi jika mereka datang hanya ingin merusak sumber daya kita saja, tapi tidak peduli dengan lingkungan dan masyarakat yang bergantung di dalam nya,"tegasnya

Advokat asal Pangkalan Kuras ini mencontohkan bagaimana pengawasan lingkungan yang tidak berjalan baik terjadi terhadap operasional PT Gandahera Hendana yang beroperasi di Kecamatan Ukui, menurutnya perusahaan diduga tidak profesional dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan limbah yang akan menurunkan daya dukung lingkungan.

"Kami mendesak DLH tegas dan tindak PT. Gandahera Hendana, ini perusahaan nakal dan merusak lingkungan,"tegas Nolis

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2-PKH) Kabupaten Pelalawan ini juga mengharapkan DLH tidak bekerja seperti pemadam kebakaran, kalau sudah terbakar baru datang.

"Upaya preventif juga harus dilakukan DLH, jangan seperti pemadam kebakaran, terbakar dulu baru bertindak. Itu kan tidak elok dengan lingkungan kita, jadi adalah upaya upaya pencegahan dilakukan DLH,"harapnya

Nolis menilai, penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui instansi terkait dalam hal ini DLH melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat masyarakat didesa desa yang bertetangga dengan korporasi.

"Saya kita masyarakat harus dicerdaskan,juga, mereka harus tahu bagaimana cara mengawasi perusahaan dalam mengendalikan lingkungan, serta dampaknya bagi mereka sendiri. Itu harus dilakukan,"katanya

Di akhir tahun ini, jika mengacu pada keterbukaan informasi publik, harusnya Pemerintah daerah harus merilis perusahaan perusahaan yang tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat sekitar serta perusahaan perusahaan yang merugikan daya dukung lingkungan harus diumukan ke publik.

"Jangan yang diumumkan hanya perusahaan yang menjadi penyumbang PAD terbanyak, perusahaan paling koperatif dan perusahaan mitra sejati pemerintah, umumkan perusahaan nakal dan perusahaan perusak lingkungan,"tegas Nolis

"Jangan sampai timbul persepsi masyarakat, kalau pejabat sudah dekat dengan perusahaan, yang lain TK ada cerita lagi,"pungkasnya***

 

Terkini