Polri di Bawah Presiden, Nolis Hadis Sebut Pilihan Strategis Dalam Sistem Ketatanegaraan

Rabu, 28 Januari 2026 | 15:18:52 WIB
Ketua KPP Nolis Hadis SH MH (kiri)

PELALAWAN (Populisnews) - Komite Pemuda Pelalawan (KPP) mendukung posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden. Menurut ketua KPP, Nolis Hadis SH MH, penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan pilihan strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Posisi ini memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas nasional, efektivitas penegakan hukum, serta menjamin netralitas institusi kepolisian.

Dibandingkan dengan opsi menempatkan POLRI di bawah kementerian khusus, posisi langsung di bawah Presiden dinilai lebih tepat dan relevan dengan kebutuhan negara.

"Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki jalur komando yang jelas, cepat, dan tidak berlapis. Hal ini sangat penting dalam menghadapi situasi darurat, krisis keamanan, atau gangguan ketertiban yang membutuhkan pengambilan keputusan secara segera dan terpusat," terang Nolis

Menurut analisaantan aktivis kampus ini, penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan konflik kepentingan birokrasi. Kementerian bersifat sektoral dan administratif, sementara tugas Polri bersifat nasional, lintas sektor, dan menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.

"Jika Polri berada di bawah kementerian, maka independensi operasional kepolisian berisiko terpengaruh oleh administratif kementerian tersebut, sedangkan kita tau, pelayanan kepolisian itu bersifat memenuhi rasa keadilan masyarakat,"lanjutnya

Disamping itu, posisi langsung di bawah Presiden memperkuat netralitas dan profesionalisme Polri. Presiden berperan sebagai simbol persatuan bangsa dan tidak menjalankan fungsi teknis kementerian. Dengan demikian, Polri dapat bekerja secara objektif, tidak terikat pada kepentingan sektoral tertentu, serta fokus pada penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

"Hal ini lebih sulit diwujudkan apabila POLRI berada di bawah kementerian," ungkapnya

Jika dipandang dari perspektif pengawasan dan akuntabilitas, beber pria yang berprofesi sebagai lawyer ini, penempatan Polri di bawah Presiden memungkinkan kontrol langsung melalui mekanisme konstitusional, termasuk pengawasan DPR dan lembaga negara lainnya. Presiden bertanggung jawab secara langsung kepada rakyat, sehingga kebijakan dan kinerja Polri juga berada dalam pengawasan publik yang lebih luas dan transparan.

"Tentu pertimbangan stabilitas keamanan nasional merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan nasional jadi utama. Dengan menempatkan Polri di bawah Presiden, kebijakan keamanan dan ketertiban dapat disinergikan secara langsung dengan visi pembangunan nasional. Hal ini akan sulit tercapai apabila Polri berada di bawah kementerian yang memiliki agenda sektoral dan prioritas tersendiri,"terang Nolis

Dengan demikian, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden bukan sekadar pilihan struktural, melainkan kebutuhan strategis negara. Penempatan ini menjamin kecepatan komando, netralitas institusi, efektivitas penegakan hukum, serta keselarasan antara keamanan nasional dan pembangunan. Oleh karena itu, mempertahankan POLRI di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk menjaga keutuhan, stabilitas, dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita dukung Polri untuk menjaga keutuhan NKRI, dengan tetap di bawah Presiden bukan di bawah kementerian khusus,"pungkasnya***

Terkini