KERINCI (Populisnews) - Untuk memberikan jaminan kepastian hukum, mengurangi sengketa, dan mempermudah sertifikasi tanah, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kerinci menyerahkan sebanyak 143 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Semumu Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, Selasa (3/2/2026) bertempat di kantor desa.
Kepala BPN Kerinci, Pandu Adi Purnomo SH yang diwakili Kasi Pendaftaran Peralihan Hak, Let Abeto S.Kom MM didampingi Camat Depati Tujuh Indra Hermawan S.STP M.Si menyerahkan langsung 143 sertifikat kepada masyarakat Desa Semumu.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menertibkan dokumen resmi yang membuktikan hak kepemilikan tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Pendaftaran atas legalitas kepemilikan bidang tanah secara serentak di suatu wilayah desa yang tersistematis dan meliputi seluruh aspek fisik serta yuridis (lengkap).
Penerima sertifikat tanah adalah masyarakat yang sebelumnya telah mengurus dokumen bukti pemilikan tanah melalui PTSL, bukan ujung ujung diberikan, akan tetapi melalui prosedur dan verifikasi kepemilikan yang jelas serta proses nya mulai dari pengajuan di kantor desa,
Dilanjutkannya, tujuan dari program PTSL ini untuk memberikan bukti hak kepemilikan tanah yang sah dan kuat bagi masyarakat. Prosesnya dilaksanakan secara cepat dan terjangkau.
Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan S.STP, M.Tr.IP saat diminta tanggapannya menyebutkan terbitkannya dokumen sah kepemilikan tanah merupakan buah dari kerja keras petugas BPN meliputi pengukuran, pemetaan, dan pembukuan tanah secara sistematis.
"Disamping itu, dengan kepemilikan dokumen tanah diharapkan mengurangi potensi sengketa tanah dengan menetapkan batas-batas yang jelas,"kata Camat Indra Hermawan disela sela kegiatan.
Orang nomor satu di pemerintahan Depati Tujuh ini mengungkapkan apresiasi nya kepada BPN yang sudah bersedia menetapkan Desa Semumu sebagai wilayah yang menjadi target dari program PTSL BPN Kabupaten Kerinci.
"Terima kasih bapak kepala BPN yang telah sudah Sudi menjadikan Desa Semumu sebagai salah satu wilayah target program PTSL tahun 2025,"kata Indra
Mantan ajudan Bupati Kerinci ini mengakui dirinya ikut terlibat dalam proses awal dari pengajuan Desa Semumu sebagai target program PTSL setelah mendapat penyuluhan dari petugas BPN Kerinci.
"Kebahagian bagi saya pribadi, saya sendiri ikut menginisiasi terwujudnya program ini di Desa Semumu, di awal awal program ini bergulir, saya menjabat sebagai Pjs Kades Semumu, jadi saya tahu betul bagaimana harapan dan impian masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah yang saat ini terwujud melalui program PTSL ini,"ungkapnya
Ditetapkan Desa Semumu sebagai target program PTSL tahun 2025 bukan berarti masyarakatnya mendapat keistimewaan, BPN melaksanakan program pemerintah pusat secara berkeadilan. Tersebab itu, patut masyarakat Desa Semumu bersyukur karena sekarang sudah memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL.
"Bapak ibu kalau mengurus sertifikat tanah ke notaris mahal bapak ibu, bersyukur lah program PTSL dari BPN menunjuk desa kita sebagai target program ini, jadi biaya nya sangat kecil, untuk keperluan biaya persiapan yang meliputi biaya patok, materai dan operasional desa saja,"katanya
Untuk masyarakat yang berhalangan hadir pada hari ini, sambung camat, dapat mengambil sertifikat tanah di kantor BPN Kerinci pada hari kerja dengan membawa bukti identitas.
"Yang belum bisa hadir hari ini, bisa diambil sertifikatnya di kantor BPN dengan menunjukkan KTP,"pungkasnya (Susila Dewi)