SUNGAIPENUH,Populisnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 sekaligus memberikan atensi terhadap tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam rilis evaluasi tersebut, Kota Sungai Penuh menunjukkan tren positif dengan peningkatan capaian indeks pada tahun 2025. Hasil ini menjadi indikator kuat atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah area strategis mencatat peningkatan signifikan. Pada aspek perencanaan, Kota Sungai Penuh hampir menyentuh angka sempurna dengan skor 98,14. Sementara itu, pada aspek penganggaran mencapai 91,68, manajemen ASN sebesar 95,10, optimalisasi penerimaan daerah 91,92, serta penguatan peran APIP di angka 79,76.
Meski demikian, pada aspek pengelolaan barang milik daerah, capaian berada di angka 68,65, yang menjadi salah satu fokus perbaikan ke depan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK diharapkan semakin solid, guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat integritas pemerintahan, tidak hanya di Kota Sungai Penuh, tetapi juga di seluruh wilayah Provinsi Jambi.