Skandal Sungai Tapung Memanas Warga dan Mahasiswa Bersatu, Desak Kadis DLH Dicopot Hingga Izin Perusahaan Dicabut

Ahad, 19 April 2026 | 16:22:17 WIB

PEKANBARU,populisnews.com – Gelombang protes terhadap dugaan pencemaran Sungai Tapung, Kabupaten Kampar, kian membesar. Dukungan terhadap rencana aksi yang digagas Aliansi Mahasiswa Riau (AMAR) terus mengalir, kali ini datang langsung dari masyarakat Tapung bersama sejumlah tokoh setempat. Warga menilai, kematian massal ikan yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Tapung bukan sekadar insiden biasa. Peristiwa itu diduga kuat akibat pencemaran limbah industri dari perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut yang berdampak langsung pada ekonomi dan lingkungan masyarakat. 

“Sungai ini sumber kehidupan kami. Sekarang kondisinya rusak. Ini bukan hanya perjuangan mahasiswa, tapi perjuangan kita semua,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Tapung, Minggu (19/4/2026). Menurutnya, masyarakat tidak bisa lagi bersikap pasif. Kekecewaan memuncak lantaran belum adanya kejelasan dari pihak berwenang, meskipun sebelumnya persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kampar. “Kami sudah RDP di DPRD, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Ini yang membuat masyarakat kecewa,” tegasnya. 

Tak hanya itu, warga juga melontarkan tuntutan keras kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Bupati Kampar segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai tidak transparan dalam mengungkap penyebab kematian ikan secara massal. 

“Kami minta Kadis DLH dicopot. Tidak ada keterbukaan ke publik terkait apa yang sebenarnya terjadi. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” lanjutnya. 

Kekecewaan yang berlarut-larut kini berubah menjadi tekad untuk bergerak. Masyarakat Tapung memastikan akan turun langsung ke jalan bersama mahasiswa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau tidak ada tindakan nyata, kami siap turun bersama mahasiswa untuk menuntut keadilan,” ujarnya. 

Sementara itu, Koordinator Umum AMAR, Ardiansyah Putra, menyebut dukungan masyarakat menjadi energi baru dalam perjuangan mereka. “Ini bukan lagi sekadar isu mahasiswa. Dengan dukungan masyarakat Tapung, ini sudah menjadi gerakan bersama untuk menuntut keadilan,” katanya. 

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa jadwal aksi yang semula direncanakan pada Senin (20/4/2026) ditunda menjadi 27 April 2026. Penundaan tersebut dilakukan atas permintaan pihak kepolisian. “Aksi diundur ke 27 April, atas permintaan Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru,” jelasnya. 

Meski demikian, ia memastikan penundaan tersebut tidak akan melemahkan semangat massa. Justru sebaliknya, aksi diprediksi akan lebih besar dengan bertambahnya dukungan dari masyarakat. Sinergi antara mahasiswa dan warga Tapung diharapkan mampu menjadi tekanan kuat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan pencemaran Sungai Tapung, sekaligus mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti bersalah, termasuk pencabutan izin usaha. Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup dan melindungi hak masyarakat atas sumber daya alam yang bersih dan berkelanjutan.(*)

Terkini