INDRAGIRI HULU,Populisnews.com - Kesabaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tampaknya sedang diuji. Setelah dua surat sebelumnya belum mendapat tindak lanjut yang jelas, DPC Demokrat Inhu kembali melayangkan surat ketiga kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, meminta agar usulan sanksi pemberhentian tetap dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat anggota DPRD Inhu segera diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan internal yang telah berbulan-bulan bergulir itu belum menemukan titik terang. Di tengah penantian tersebut, DPC Demokrat Inhu mengaku khawatir lambannya proses justru akan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap soliditas partai di daerah.
Surat ketiga yang dikirimkan DPC Demokrat Inhu merupakan tindak lanjut dari dua surat sebelumnya, yakni Nomor 082/A/DPC-PD-INHU/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 dan Nomor 083/A/DPC-PD-INHU/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026. Keduanya berisi permohonan pengesahan sanksi pemberhentian keanggotaan serta persetujuan PAW terhadap empat anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin organisasi.
Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Inhu, Suhariyanto SH mengatakan, pihaknya tetap menempuh jalur organisasi secara berjenjang dan menghormati mekanisme partai. Namun hingga kini, mereka belum menerima konfirmasi maupun arahan resmi dari DPD Demokrat Riau terkait usulan tersebut.
"Kami memohon dengan hormat kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau agar berkenan meneruskan permohonan ini kepada DPP Partai Demokrat dan Dewan Kehormatan DPP di Jakarta untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Suhariyanto, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif. Di tingkat akar rumput, kader mulai mempertanyakan konsistensi penegakan aturan di tubuh partai berlambang mercy tersebut.
Suhariyanto mengungkapkan, semakin lama persoalan ini menggantung, semakin besar pula potensi kerugian yang ditimbulkan. Salah satunya adalah munculnya rasa ketidakadilan bagi para calon legislatif yang sebelumnya mengadukan dugaan pelanggaran tersebut dan selama ini tetap menunjukkan loyalitas kepada partai.
Tak hanya itu, gejolak di tingkat kader bawah juga mulai terasa. Banyak kader yang mempertanyakan ketegasan partai dalam menyikapi dugaan pembangkangan yang dilakukan secara kolektif oleh empat anggota DPRD aktif.
"Bila persoalan ini terus dibiarkan tanpa kepastian, dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi bahwa aturan partai tidak lagi ditegakkan secara konsisten," ujarnya.
DPC Demokrat Inhu juga menilai penundaan penyelesaian perkara ini berpotensi menggerus marwah partai. Mereka khawatir tindakan yang dianggap sebagai pembangkangan organisasi justru menjadi preseden buruk apabila tidak direspons dengan langkah tegas sesuai aturan internal partai.
Lebih jauh, Suhariyanto mengingatkan bahwa persoalan ini tidak hanya berdampak pada hubungan internal kader, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.
Menurutnya, masyarakat akan menilai sejauh mana komitmen Partai Demokrat dalam menegakkan disiplin dan integritas organisasinya sendiri.
Meski demikian, DPC Demokrat Inhu menegaskan bahwa surat yang mereka kirimkan bukanlah bentuk tekanan terhadap pimpinan partai di tingkat provinsi maupun pusat. Sebaliknya, langkah itu disebut sebagai upaya menjaga marwah organisasi dan memastikan aspirasi kader di daerah mendapat ruang untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami tetap optimistis pimpinan DPD Provinsi Riau dan DPP Partai Demokrat akan menyikapi persoalan ini secara arif dan profesional. Harapan kami sederhana, ada kepastian agar kepercayaan kader dan pemilih Demokrat di Kabupaten Indragiri Hulu tetap terjaga," tutup Suhariyanto.
Persoalan usulan sanksi dan PAW terhadap empat anggota DPRD Inhu ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah DPC Demokrat Inhu secara resmi mengajukan pemberhentian terhadap para legislator tersebut karena dinilai tidak lagi sejalan dengan keputusan organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPD Partai Demokrat Riau terkait tindak lanjut atas surat yang diajukan DPC Demokrat Inhu tersebut.(*)