Berkaca dari Kuansing, Pelalawan Jangan Sampai Menjadi Bab Berikutnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:20:49 WIB
Presiden BEM ITP2I, Fajar Nugraha

Ada satu pelajaran yang selalu berulang dalam perjalanan bangsa ini: korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan, dimulai dari pembiaran, dari lemahnya pengawasan, dari kekuasaan yang merasa tidak lagi perlu diawasi. Ketika akhirnya terbongkar, penyesalan selalu datang belakangan.

Perkembangan penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi seharusnya tidak berhenti sebagai berita yang memenuhi ruang media. Peristiwa itu harus dibaca sebagai peringatan bagi seluruh daerah, khususnya di Provinsi Riau. Sebab sejarah mengajarkan bahwa korupsi tidak mengenal batas wilayah, tidak memilih jabatan, dan tidak memandang siapa yang sedang berkuasa.

Pelalawan tidak boleh hanya menjadi penonton. Daerah ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, kawasan industri yang terus berkembang, serta investasi yang setiap tahun terus bertambah. Semua itu merupakan anugerah sekaligus ujian. Semakin besar anggaran dan proyek pembangunan, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah digunakan demi kepentingan rakyat.

Kita tidak kekurangan contoh. Di Riau, berbagai perkara korupsi telah terungkap dalam beberapa tahun terakhir. Kasus korupsi pupuk subsidi dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp34 miliar menjadi bukti bagaimana penyimpangan dapat merampas hak masyarakat, khususnya para petani yang seharusnya menerima manfaat dari program pemerintah. Di Kabupaten Indragiri Hilir, perkara tindak pidana korupsi juga pernah diproses oleh aparat penegak hukum. Semua itu menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar angka kerugian negara, melainkan persoalan yang menghambat kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Pelalawan harus belajar sebelum terlambat. Jangan menunggu hingga aparat penegak hukum datang membawa surat penyidikan. Jangan menunggu hingga ruang-ruang kantor pemerintahan dipasangi garis penyitaan. Jangan menunggu kepercayaan masyarakat runtuh akibat ulah segelintir oknum.

Mencegah korupsi jauh lebih mulia daripada sekadar menghukum pelakunya. Pencegahan dimulai dari pemerintahan yang terbuka, proses pengadaan yang transparan, pelayanan publik yang bersih, pengawasan internal yang kuat, serta keberanian masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Di sisi lain, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya secara independen, media harus tetap menjadi mata dan telinga publik, sementara masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa tidak boleh berhenti mengingatkan.

Sebagai mahasiswa, saya percaya bahwa kritik bukanlah ancaman bagi pemerintah. Kritik adalah vitamin bagi demokrasi. Pemerintahan yang baik tidak takut diawasi, justru menjadikan pengawasan sebagai alat untuk memperbaiki diri. Sebaliknya, kekuasaan yang anti-kritik sering kali menjadi awal dari lahirnya penyimpangan.

Masyarakat Pelalawan tentu berharap daerah ini dikenal karena prestasi pembangunan, kualitas pendidikan, kemajuan ekonomi, dan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai nama Pelalawan justru menjadi perhatian nasional karena persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah sejak dini.

Kuantan Singingi telah memberikan pelajaran. Indragiri Hilir pernah menjadi pengingat. Kasus korupsi pupuk subsidi membuktikan bahwa penyimpangan selalu membawa penderitaan bagi masyarakat. Kini, pilihan ada di tangan seluruh pemangku kepentingan di Pelalawan: belajar dari sejarah atau mengulanginya.

Korupsi tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun. Mungkin ada yang memperoleh keuntungan sesaat, tetapi yang diwariskan kepada generasi berikutnya hanyalah ketidakpercayaan, kemiskinan, dan rusaknya wibawa pemerintah.

Pelalawan adalah negeri yang kaya. Namun kekayaan itu tidak akan berarti apabila integritas para penyelenggara negara miskin. Sebab kemajuan sebuah daerah tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kejujuran orang-orang yang mengelolanya.

Jangan biarkan Pelalawan menjadi bab berikutnya dalam daftar panjang daerah yang tercoreng oleh rasuah. Mari menjadikan integritas sebagai budaya, transparansi sebagai kebiasaan, dan pengawasan sebagai tanggung jawab bersama. Karena daerah yang besar bukanlah daerah yang tidak pernah diuji, melainkan daerah yang mampu belajar dari kesalahan orang lain sebelum terlambat.***

Oleh: Fajar Nugraha, Presiden BEM Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I)

 

 

Catatan redaksi : Semua isi tulisan bukan mewakili sikap redaksi, melainkan murni dari pandangan dan gagasan penulis

Terkini