Dewan Pers Sambut Positif Langkah PJS Menjadi Organisasi Konstituen

Selasa, 07 Juli 2026 | 21:28:56 WIB
Pengurus DPP PJS saat diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto bersama 4 anggota Dewan Pers, Selasa (07/07/2026) di kantor Dewan Pers Lt 7 Jakarta Pusat.

JAKARTA,Populisnews.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kian mantap menatap status sebagai organisasi konstituen Dewan Pers. Langkah strategis ini ditandai dengan audiensi DPP PJS bersama jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang akan dilaksanakan pada 21-24 Juli 2026 mendatang.

Rombongan DPP PJS dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba. Hadir mendampingi, Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti dan Pengurus DPD DKI Jakarta, Faqihu.

Kehadiran pengurus PJS diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, didampingi jajaran pimpinan komisi, yakni Yogi Hadi Ismanto (Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi), Abdul Manan (Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan), Maha Eka Swasta (Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi), serta Muhammad Jazuli (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers).

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba membeberkan rekam jejak PJS sejak berdiri pada 2022. Ia memaparkan progres organisasi mulai dari latar belakang pembentukan, penyebaran kepengurusan di 25 provinsi, jumlah anggota yang kini melampaui seribu orang, hingga visi-misi utama dalam mendongkrak profesionalisme wartawan di Indonesia.

"Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers," ujar Mahmud dalam sesi pemaparan.

Suasana audiensi berjalan interaktif. Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, sempat melontarkan pertanyaan mendasar mengenai orientasi PJS dalam menjadi konstituen.

"Apakah PJS hanya berorientasi menjadi konstituen? Jika demikian, mengapa tidak bergabung dengan organisasi yang sudah ada?" tanya Toto.

Menjawab hal tersebut, Mahmud menegaskan bahwa PJS hadir bukan semata mengejar status konstituen. Tujuan utama PJS adalah menjadi wadah pembinaan bagi wartawan yang selama ini belum terakomodasi secara formal di organisasi pers.

“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif sebagai wartawan ”abal-abal" atau “bodrek”. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, sejak PJS hadir, banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan," jelas Mahmud.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menyatakan bahwa Dewan Pers pada prinsipnya terbuka bagi setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen, sepanjang memenuhi syarat administratif maupun substantif.

"Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Yogi.

Yogi menambahkan, verifikasi yang dilakukan Dewan Pers bukan sebagai hambatan, melainkan upaya memastikan organisasi pers yang menjadi konstituen benar-benar memiliki komitmen menjaga ekosistem pers nasional.

"Semakin banyak organisasi pers yang memenuhi syarat menjadi konstituen, tentu semakin baik bagi dunia pers. Namun, kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama kami," imbuhnya.

Para pimpinan Dewan Pers juga memberikan apresiasi dan mendorong PJS untuk terus menjaga konsistensi dalam pembinaan anggota, terutama terkait kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan berkas persyaratan guna menjalani proses verifikasi pada 23 Juli mendatang.

Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi serupa, menandakan semangat positif dalam memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.(*)

Terkini