Bupati Monadi Kejar MPP Kerinci, Dokumen Persyaratan Diserahkan Langsung ke KemenPAN-RB

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:08:38 WIB

JAKARTA,Populisnews.com — Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mempercepat langkah mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Keseriusan tersebut ditandai dengan penyerahan langsung dokumen persyaratan pembentukan MPP Kabupaten Kerinci kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (8/10/2026), di Jakarta.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kerinci, Miftahul Jannah, ST., M.Si.

Dokumen diterima langsung oleh Plh. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si., dalam audiensi bersama jajaran Kementerian PAN-RB.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi Pemkab Kerinci untuk mewujudkan pusat pelayanan publik terpadu yang diharapkan mampu memberikan layanan lebih mudah, cepat, transparan, terintegrasi, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kehadiran langsung Bupati Monadi dalam audiensi tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan reformasi pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.

Bupati Monadi menegaskan, pembentukan MPP tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan gedung pelayanan. Lebih dari itu, MPP diharapkan menjadi bagian dari transformasi pelayanan pemerintah agar masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan efisien.

«“Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Kerinci semakin mudah, cepat dan terintegrasi. MPP ini kita dorong bukan hanya sebagai tempat pelayanan, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Monadi.»

Ditargetkan Hadir Semester I 2027

Dalam audiensi tersebut, Bupati Monadi juga menyampaikan target kepada Kementerian PAN-RB agar Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kerinci dapat berdiri dan mulai diwujudkan paling lambat pada akhir Semester I 2027.

Target tersebut akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait dengan mempersiapkan berbagai tahapan yang diperlukan, termasuk pemenuhan persyaratan, kesiapan sarana dan prasarana, serta aspek kelembagaan.

Setelah dokumen persyaratan diserahkan, Pemkab Kerinci selanjutnya menunggu proses verifikasi dari Kementerian PAN-RB. Proses tersebut diperkirakan berlangsung paling lama 30 hari.

Hasil verifikasi nantinya menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pemkab Kerinci melanjutkan proses pembentukan MPP hingga dapat direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Jika terealisasi, MPP diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintahan dan pelayanan publik yang selama ini tersebar di sejumlah instansi.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengakses berbagai layanan secara terpisah, tetapi dapat memperoleh sejumlah layanan dalam satu pusat pelayanan yang lebih terpadu.

Pemkab Kerinci berharap kehadiran MPP nantinya tidak hanya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih modern, mudah dan transparan bagi masyarakat.

Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya menjadikan pembentukan MPP sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan target pada akhir Semester I 2027 masyarakat Kerinci sudah dapat merasakan hadirnya pelayanan publik yang lebih terpadu dan mudah diakses.

Terkini