JAMBI,Populisnews.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program bidang HAM yang berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pelaksanaan program HAM. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin optimal dalam memastikan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik memperhatikan hak-hak masyarakat.
Wali Kota Alfin menegaskan, pemenuhan dan perlindungan HAM harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program di bidang HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Alfin.
Menurutnya, tanggung jawab pemerintah tidak sebatas menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial.
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Alfin berharap, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat menjadi landasan untuk memperkuat implementasi program HAM di daerah, sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU ini, sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, termasuk di Kota Sungai Penuh.
Dengan demikian, komitmen terhadap HAM diharapkan dapat tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berkualitas.