PELALAWAN (Populisnews) – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan kembali diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).
Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pelalawan.
Dalam postur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.612.125.770.275, sementara belanja daerah mencapai Rp1.663.250.526.266. Adapun pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp51.124.755.991. Angka-angka tersebut mencerminkan kebutuhan penyesuaian fiskal agar program pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika penerimaan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pelalawan yang dipimpin Ketua DPRD H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi, ST. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta pentingnya pengelolaan anggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, anggaran daerah tidak semata-mata berbicara tentang angka dan alokasi belanja, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita sepakati hari ini merupakan hasil pembahasan bersama. Kita ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memiliki manfaat dan dampak bagi masyarakat. Karena itu, program yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Syafrizal.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengingat sejumlah wilayah Pelalawan memiliki tingkat kerawanan tinggi, kesiapsiagaan harus dibangun melalui dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta langkah pencegahan yang terencana.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, atas pembahasan yang berlangsung konstruktif. Ia menilai kesepakatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi checks and balances antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pembahasan yang telah kita lalui bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi checks and balances dan komitmen kita bersama untuk menjaga APBD tetap sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ungkap Zukri.
Bupati menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dihadapkan pada dinamika pendapatan, termasuk penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menyusun prioritas secara cermat, realistis, dan berorientasi pada hasil.
Prinsip money follows program prioritas menjadi salah satu landasan dalam menentukan alokasi belanja. Artinya, anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat terukur, sementara belanja yang tidak memiliki keluaran jelas perlu dievaluasi. Pengelolaan anggaran juga diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk mendukung ketertiban administrasi dan akuntabilitas.

Dalam aspek mitigasi bencana, perhatian khusus diberikan kepada penguatan Satgas Darat Karhutla Terpadu di 10 kecamatan rawan. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian. Prioritas tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan kualitas jalan serta jembatan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan, serta penyelesaian kewajiban utang pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.
Usai penandatanganan kesepakatan, Bupati Zukri menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan serta melakukan penginputan ke SIPD RI sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Pelalawan diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam memastikan setiap kebijakan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan perencanaan yang terukur serta pengawasan yang konsisten, Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada lagi anggaran yang berjalan di luar sistem digital. Mari kita jadikan momentum Perubahan APBD ini untuk memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif demi Pelalawan yang maju, sejahtera, dan tangguh bencana,” pungkasnya.
(Apon/Parlementaria/DPRD Pelalawan)