Dugaan Pencabulan Anak di Perumahan PT Safari Riau, Wakil Ketua DPRD dan Komnas PA Pelalawan Turun Tangan

Ahad, 25 Oktober 2026 | 11:32:14 WIB
Foto: Wakil Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Baharrudin SH MH didampingi Komnas PA Pelalawan mengunjungi keluarga Korban di Perumahan PT. Safari Riau.

PELALAWAN (Populisnews.com)– Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kali ini, seorang anak dari keluarga pekerja PT Safari Riau di Kecamatan Pangkalan Kuras diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang melibatkan seorang oknum mandor transport di perusahaan tersebut.

Terduga pelaku berinisial SS dilaporkan telah diamankan oleh Polsek Pangkalan Kuras. Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Kuras pada 7 Oktober 2026.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, S.H., M.H., bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, S.I.Kom., mendatangi kediaman keluarga korban di perumahan karyawan PT Safari Riau, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kunjungan tersebut bertujuan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban sekaligus memastikan keluarga memperoleh pendampingan dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi anak yang diduga menjadi korban.

Dalam pertemuan tersebut, ayah korban berinisial PS menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan bersama Komnas PA.

Ia berharap kasus yang menimpa anaknya dapat dikawal secara serius agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya hanya minta bantu kami mengawal kasus ini dan mendapatkan keadilan terhadap anak kami yang menjadi korban pencabulan," ungkap PS dengan penuh harap.

Bagi keluarga, dukungan dari berbagai pihak menjadi penguat di tengah persoalan yang sedang mereka hadapi. Mereka berharap hak-hak anak sebagai korban dapat terlindungi dan proses hukum berjalan secara adil.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, menyampaikan keprihatinan atas dugaan peristiwa tersebut. Ia memberikan semangat kepada keluarga agar tetap tabah serta memastikan persoalan ini mendapat perhatian.

Baharudin menegaskan, kedatangannya bersama Komnas PA merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mendorong pendampingan terhadap keluarga korban.

"Saya datang ke sini dan mengajak langsung Komnas PA agar mengawal kasus ini dan menjadi perhatian bersama. Kita sangat prihatin, seharusnya anak dilindungi, namun sebaliknya. Tentunya ini menjadi atensi saya agar keluarga korban benar-benar mendapatkan keadilan," tegas Baharudin.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus tersebut dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk dalam aspek hukum sesuai kebutuhan dan kewenangan yang dimiliki.

Erik juga menyampaikan apresiasi kepada Baharudin yang telah memberikan informasi dan mengajak Komnas PA untuk menemui keluarga korban secara langsung.

"Kami menyayangkan kejadian ini terjadi di perumahan karyawan PT Safari Riau. Seharusnya perumahan karyawan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Namun, dugaan peristiwa ini justru menjadi perhatian serius, terlebih terduga pelaku disebut merupakan karyawan di lingkungan tersebut," tegas Erik.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Karena itu, dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius dan tidak boleh diabaikan.

Erik menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah. Pendampingan juga diperlukan agar anak dan keluarganya tidak menghadapi persoalan tersebut sendirian.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap penanganan perkara ini dapat berjalan hingga tuntas sesuai proses hukum, sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terlindungi. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja harus memberikan rasa aman bagi anak-anak.

Dirinya berharapa, semua pihak diharapkan turut membangun lingkungan yang ramah anak serta berani melaporkan dugaan kekerasan apabila menemukan indikasi pelanggaran.***

Terkini