ROKAN HILIR (Populisnews) - Seorang Pria bernisial JS alamat paket G Harapan makmur masuk penjara pasalnya diduga melakukan aksi perompakan
Informasi diterima Pria berusia (25) ini ditahan Polsek Bagan Sinembah Selasa (18/10/22) sekira pukul 19.00 Wib
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SIK.Msi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, membenarkan kejadian tersebut ,Korban Sukat (25) warga jalan bambu kuning Kelurahan Bahtera makmur pemilik rental mobil
Awalnya korban sukat mendapat Pesanan rental mobil seorang perempuan (pelapor) pesanan minta diantar ke pekan baru alasan untuk melihat orang tua sakit
Sampai jalan lintas Km 29 dua pria teman perempuan sudah standny menunggu dipinggir jalan. Kemudian perempuan tersebut juga mengatakan adeknya juga ikut kepekan baru, tetapi pria satu lainnya disinggahkan kerumah arah Ivo mas
"Saat perjalanan pria yang duduk dibelakang mobil tiba tiba menodong pisau kearah leher, meskipun korban sempat berupaya melawan namun tak bisa oleh karna tangan diborgol dan mata ditutup lakban ," Kata AKP Juliandi, Kamis ( 20/10/22)
Dari pengakuan korban ia sempat dibawa keliling oleh terlapor, saat berganti mobil korban hasil kabur
"Korban berupaya minta tolong kepada masyarakat, akhirnya terlapor berhasil ditangkap pelapor langsung menghubungi Pihak kantor Polsek Bagan Sinenbah guna proses pengusutan lebih lanjut ," jelasnya
Sementara Barang Bukti dibawa berupa ,1 unit Mobil Toyota Avanza warna hitam Bm 1695 Rq beserta Stnk, 1 buah kunci kontak mobil Toyota Avanza, 1 bilah pisau, 1 rol lakban warna hitam, 1 buah borgol, 1 buah baju warna hitam yang sudah robek, Uang Tunai sebesar Rp. 5 juta rupiah.
Dari Tes urine terangnya tersangka hasilnya positif Metaphetamine dan Amphetamine.
"Terhadap tersangka mempertanggung jawabkan perbuatan dan dijerat Pasal 365 ayat (2) K.U.H.Pidana. ," kata AKP Juliandi. (Syofyan Rambah)