Pasca Musdalub LAMR Kabupaten Kuansing, Alang Rizal: Musdalub Bukan Peristiwa Kudeta

Senin, 10 Juli 2023 | 16:43:37 WIB

Pekanbaru,populisnews.com - Sekretaris Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Alang Rizal menegaskan Musyawarah Daerah Luarbiasa (Musdalub) LAMR Kuantan Singingi telah sesuai alur dan patutnya.

Hal ini disampaikan Alang untuk meluruskan informasi yang disampaikan banyak media online yang terkesan provokatif. "Tidak benar ada istilah kudeta atau men-demisioner-kan pengurus LAMR Kuantan Singingi. Karena Musdalub bukan untuk mengudeta dan mendemisioner siapapun. Ini harus diluruskan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat," tegas Alang Rizal.

Sebagaimana disampaikan Alang, bahwasannya Musdalub LAMR Kabupaten Kuantan Singingi telah selesai digelar pada Jumat (7/7/2023) di Gedung Narosa Teluk Kuantan. Dan dalam Musdalub tersebut telah diperoleh beberapa kata sepakat.

Melalui rilis yang sampai ke meja redaksi, Alang menjelaskan mengapa sampai terjadi Musdalub di tubuh LAMR Kuantan Singingi. "Ini perlu pula dibentangkan ke langit dan diserakkan ke bumi, sehingga masyarakat Kuansing khususnya mengetahui duduk persoalannya," tukasnya.

Pertama, Musdalub LAMR Kabupaten Kuansing bukan peristiwa kudeta dan bukan pula men-demisionerkan Pengurus LAMR Kuansing di bawah Ketua Harian Datuk Febri Mahmud.

Kedua, LAMR Provinsi Riau sebelumnya telah dua kali menyurati Ketua Umum LAMR Kuansing Febri Mahmud,  masing-masing surat nomor: B-365/LAMR/XII/2022 Tanggal 15 Desember 2022,  dilanjutkan dengan Surat Nomor B-393/LAMR/XII/2022 Tanggal 22 Desember2022 dengan tembusan kepada Pit Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Yang mana Kedua surat tersebut bersifat sangat penting, perihal Ketegasan apakah LAMR Kabupaten Kuantan Singingi pimpin Datuk Febri Mahmud menyetujui AD/ART dan bagian dari LAMR Provinsi Riau Hasil Musdalub 2022.

"Namun, kedua surat tersebut sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak dibalas oleh LAMR Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Alang.

Ketiga, karena tidak adanya jawaban dari LAMR Kuantan Singingi, maka LAMR Provinsi Riau mengirimkan utusan Datuk Tarlaili, Datuk Firman Edidan, Datuk M Fadl untuk bertemu Plt Bupati Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya membentuk pengurus LAMR Kabupaten Kuantan Singingi yang sejalan dengan LAMR Provinsi Riau hasil Musdakub 2022.

Pertemuan dengan Plt Bupati pada tanggal 10 Januari 2023 dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Datuk Febri Mahmud.

Atas arahan Plt Bupati, LAMR Provinsi Riau diminta menjalin komunikasi dengan Aherson dan Datuk Bisal dari Kuansing. Kemudian LAMR Provinsi Riau membentuk Pengurus sementara LAMR Kabupaten Kuantan Singingi yang diketuai oleh Datuk Aherson.

Pengurus sementara ditugaskan mengadakan Musdalub LAMR Kuantan Singingi dengan terlebih dahulu mengidentifikasi, mengevaluasi, termasuk membentuk LAMR Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi. Atas hal  tersebutlah pengurus sementara LAMR Kuantan Singingi mengadakan Musdalub.

"Alhamdulillah, Musdalub dihadiri oleh Asisten II Setda mewakili Plt Bupati, unsur Forkopimda, dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Alang.

Dikatakannya, Musdalub menghasilkan keputusan secara musyawarah dan mufakat. Sebanyak 14 LAMR Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi yang hadir, memilih dan mengamanahkan pada Datuk Aherson Gelar Paduko Kayo Inderagiri sebagai Ketua Umum MKA dan Datuk Budianto sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian disepakati pula membentuk 7 orang formatur untuk menyusun  kepengurusan LAMR Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2023-2028 yang sejalan dan mengakui LAMR Provinsi Riau hasil Mubeslub 2022.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa tidak ada kudeta dan mendemisionerkan siapapun dan lembaga apapun. Kepada berbagai pihak diminta untuk tidak berpendapat tentang apa yang tidak diketahui," tutup Alang Rizal didampingi Datuk  Firdaus (Timbalan Ketua Umum DPH), Datuk Firman Edi Syofian (Wakil Sekretaris), dan Datuk M Fadil (Kepala Sekretariat) LAMR Provinsi Riau.(*)

Terkini