Pelalawan, Riau (PopulisNews - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial nyata melalui program Restorasi Kakus, sebuah inisiatif perbaikan fasilitas sanitasi di rumah-rumah ibadah dan lembaga pendidikan. Kali ini, program tersebut menyasar Kabupaten Pelalawan, dengan fokus pada perbaikan toilet di tiga titik ibadah lintas agama.
Tiga lokasi yang akan menjadi sasaran program adalah Masjid Al Ashr di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Musholla Fisabilillah di Kampung Melati, dan Gereja Bethel Pembaruan (GBP) Jemaat Betieli Sorek yang terletak di Perumahan PT. Musim Mas Estate 1, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Tim Restorasi Kakus DPW NasDem Riau telah melakukan survei lapangan ke seluruh lokasi tersebut pada Minggu, 15 Juni 2025, guna memastikan kondisi toilet yang akan diperbaiki. Survei ini dipimpin langsung oleh Koordinator Tim, Indra Irianto, serta Sekretaris Program, H. Muhammad Akmal, didampingi oleh tim teknis dan sejumlah pengurus DPW Partai NasDem Riau.
“Perbaikan akan dimulai pada 19 Juni 2025, dengan fokus pada kerusakan keramik, pintu toilet, serta pengecatan dinding. Kami ingin memastikan bahwa rumah ibadah menjadi tempat yang layak, bersih, dan sehat bagi seluruh umat,” ujar Indra Irianto.
H. Muhammad Akmal menambahkan, program ini mencerminkan semangat restorasi dan kebersamaan yang menjadi roh perjuangan Partai NasDem. “Kami hadir untuk semua, tanpa membeda-bedakan. Baik masjid, musholla, gereja, maupun sekolah, semuanya berhak mendapatkan fasilitas sanitasi yang layak,” ungkapnya.
Program Restorasi Kakus menargetkan sedikitnya 15 titik fasilitas MCK di berbagai kabupaten/kota di Riau, seperti Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan. Kehadiran program ini disambut antusias oleh masyarakat dan pengurus rumah ibadah yang dikunjungi.
Kegiatan sosial ini tidak hanya menjadi wujud nyata dari visi NasDem untuk menghadirkan politik tanpa mahar, tetapi juga memperkuat citra partai sebagai pelayan masyarakat yang bekerja secara inklusif dan solutif.***