PELALAWAN (Populisnewa.com) - PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) disebut oleh Ketua Satuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai penadah buah sawit dari kawasan hutan konservasi TNTN.
Hal ini diungkapkan Ketua KAMMI Pelalawan Wahyu Widodo yang menegaskan bahwa skema operasional penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) untuk mencukupi kebutuhan pabrik CPO menyalahi aturan yang berlaku. Karena bahan baku sawit didatangkan dari hutan konservasi yang tidak boleh ada aktivitas perkebunan di dalamnya, nyatanya sqit sawit dari TNTN di bawa ke pabrik milik PT. PSJ.
"Yang menadah harus di diminta pertanggung jawabnya, selama ini mereka menyuburkan aktivitas ilegal di TNTN, "kata Wahyu
Dosa atas rusaknya ekosistem TNTN yang disebabkan oleh beralihnya fungsi hutan menjadi kebun sawit karena nilai ekonomis yang ditawarkan oleh PSJ kepada pemukim liar di dalam kawasan TNTN.
"PSJ lah yang menampung sawit sawit di TNTN, hilang nya habitat hewan yang dilindungi adalah dosa besar PSJ,"tegas Wahyu
Untuk itu, Wahyu meminta Satgas PKH untuk segera nyeret penanggung jawab PT PSJ ke hadapan hukum atas tindakan melawan hukum yang mereka lakukan bertahun tahun,"desaknya
Sementara itu, humas PSJ ketika hendak diminta tanggapan nya melalui nomor kontak pribadinya, Yana tidakenjawab panggilan telpon. Konfirmasi dilayangkan via pesan WhatsApp. Sampai berita ini tayang, Yana masih bungkam.***
karena menampung produksi sawit para perambah hutan konservasi telah dilakukan secara massif, dan berlangsung sangat lama.
"Karena ada penadah (PSJ red) membuat rantai simbiosis mutualisme rusaknya hutan TNTN berlangsung lestari. Itu karena peran PJS mengakomodir penjualan sawit dari kawasan ilegal," tandasnya
RAPP disebutkan Wahyu juga memiliki peran vital memuluskan mata rantai keluarnya buah buah penghasil CPO dari kawasan TNTN menuju pabrik pengolahan CPO di PSJ dengan memfasilitasi transportasi darat via jalan koridor RAPP. Truk truk pengangkut TBS dari TNTN leluasa melintasi ampang ampang RAPP.
“Satgas PKH diminta bertindaklah tegas terhadap corporate yang memiliki peran atas rusaknya hutan negara. aparat penegak hukum tak boleh tutup mata,” ujar Wahyu
Saat ini, Satgas PKH sangat gencar melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas ilegal di kawasan TNTN, sayangnya satgas yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Prabowo itu baru menyasar pelaku kecil setingkat Batin saja, sedangkan aktor besar di balik rusaknya hutan konservasi TNTN belum tersentuh okeh Satgas PKH, salahsatunya peran PSJ dan RAPP yang menjadi rantai teratas dalam ekosistem peredaran TBS ilegal dari TNTN.
"Jika Satgas PKH dan aparat penegak hukum tidak segera menindak, maka ini menjadi bukti nyata adanya pembiaran sistematis terhadap kejahatan lingkungan, serta dugaan kongkalikong antara pemilik modal dan oknum berkuasa,"pungkas Wahyu
Sebelumnya saat penyegelang plang penguasaan hutan TNTN oleh Satgas PKH, Ketua pelaksana I Februansyah menyebutkan bahwa Satgas PKH akan meminta pertanggungjawaban pihak pihak yang menjadi penyebab rusaknya hutan TNTN, salah satunya pabrik pabrik yang menerima TBS dari kawasan TNTN.
"Nanti ku telusuri kemana TBS itu dibawa, yang menerima sawit dari TNTN nanti akan kita selidiki," Jampidsus Kejagung ini waktu itu. ***