PELALAWAN – (Populisnews)
Kritik terhadap PT. Peputra Surya Jaya (PT. PSJ) terus menguat. Setelah Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE menyebut perusahaan tersebut sebagai “bandel”, kini giliran Ketua KAMMI Pelalawan, Wahyu Widodo, yang angkat bicara dengan nada lebih keras.
Dalam pernyataannya, Wahyu menyatakan dukungan penuh kepada Ketua DPRD Pelalawan untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, guna membahas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PSJ, termasuk praktik penampungan Tandan Buah Segar (TBS) ilegal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
“Kita dukung langkah Ketua DPRD yang akan segera memanggil direksi PT. PSJ ke DPRD. Perusahaan ini sudah terlalu lama membuat masalah, mulai dari dugaan tadah TBS ilegal, dugaan pelanggaran lingkungan, hingga ketidakjelasan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” tegas Wahyu Widodo.
Lebih lanjut, KAMMI juga mendesak agar DPRD dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Salah satunya adalah menghentikan sementara seluruh pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari PT. PSJ.
“Sebelum semua masalah ini diselesaikan secara hukum dan administrasi, kami minta Ketua DPRD Pelalawan mengambil sikap untuk menghentikan sementara distribusi CPO dari PT. PSJ. Jangan sampai minyak sawit hasil dari praktik ilegal dan merusak lingkungan ini terus beredar di pasaran,” katanya.
wahyu juga mendesak agar pihak kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut turun tangan dalam investigasi lebih lanjut. Ia menilai, apa yang terjadi di tubuh PT. PSJ bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi mengarah pada kejahatan lingkungan dan ekonomi.
“PT. PSJ jangan lagi dibiarkan beroperasi seenaknya. Jika benar mereka menerima TBS dari TNTN, ini bukan cuma pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap upaya pelestarian hutan dan masa depan masyarakat adat,” tambahnya.
Desakan ini muncul setelah beberapa media lokal mengangkat dugaan kuat bahwa PT. PSJ telah menerima pasokan sawit dari kawasan hutan konservasi TNTN, dan hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.
Sikap bungkam manajemen PT. PSJ, termasuk salah satu pimpinan berinisial Yana, dinilai sebagai bentuk ketidakterbukaan dan ketidakseriusan perusahaan dalam menghadapi sorotan publik.
“Kami ingatkan, Pelalawan bukan wilayah bebas hukum. Kalau DPRD tidak tegas, rakyat yang akan bersuara lebih lantang. Jangan sampai ada gelombang aksi yang lebih besar,” pungkas wahyu***