SUNGAIPENUH,Populisnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar Press Release Tahap II terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci tahun 2023.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (13/10/2025), Kejari menyampaikan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan hasil penyitaan aset para tersangka telah mencapai miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita uang pengganti sebesar Rp1.432.460.000 dari tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat dinas dan rekanan proyek.
“Dari total kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar, Kejari Sungai Penuh telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp1.432.460.000 miliar dari tujuh orang tersangka,” ujar Sukma Djaya dalam keterangan persnya.
Selain uang tunai, Kejari juga menyita sejumlah aset milik para tersangka. Aset tersebut berupa satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, antara lain:
JF: Tanah dan bangunan di Desa Telago Biru
F: Tanah di Desa Pancuran Tiga, Karya Bakti, dan Koto Dumo
AN: Tanah di Desa Simpang Belui dan Sawahan Jaya
G: Tanah di Desa Sungai Gelampeh dan Pasar Senen
HA: Lima bidang tanah di Desa Sungai Gelampeh
NE: Tanah di Desa Tebing Tinggi
YAM: Tanah di Desa Mukai Hilir
Kasus korupsi proyek PJU ini terus dikembangkan. Kejari menegaskan penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut. Semua proses akan dilakukan secara transparan,” tegas Sukma.
Sementara itu, saat di tanya keterlibatan anggota DPRD kabupaten kerinci dalam kasus PJU. Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, menyampaikan bahwa hingga saat ini anggota DPRD Kabupaten Kerinci masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Sejauh ini, seluruh anggota dewan masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi,” ungkapnya.
Kejari memastikan bahwa seluruh barang bukti hasil penyitaan akan dititipkan ke Bank BRI Cabang Sungai Penuh untuk keamanan dan transparansi. Saat ini, tim penyidik tengah menganalisis barang bukti dan menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan untuk proses persidangan. (Yudi)