PEKANBARU,Populisnews.com – Gelombang penolakan terhadap perlakuan yang dinilai tidak adil kepada pendiri Riau Pos Group, Rida K. Liamsi, terus meluas. Kali ini, kritik tajam datang dari Fauzi Kadir, putra salah seorang pendiri Riau Pos, yang menilai tindakan manajemen baru telah mengabaikan sejarah panjang berdirinya perusahaan media terbesar di Riau tersebut.
Fauzi yang merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta dan mantan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, menyebut perlakuan terhadap Rida K. Liamsi sebagai bentuk kezaliman yang tidak dapat dibenarkan.
"Saya memprotes keras perlakuan yang menurut saya merupakan bentuk kezaliman terhadap Rida K. Liamsi. Jangan mereka petantang-petenteng datang ke Riau lalu mengabaikan sejarah. Mereka harus tahu bagaimana Riau Pos dibangun dan siapa yang berjuang membesarkannya," tegas Fauzi.
Menurutnya, pihak-pihak yang kini mengelola perusahaan tidak boleh bersikap seolah menjadi pemilik tunggal tanpa memahami proses lahir dan berkembangnya Riau Pos.
Fauzi mengungkapkan, keluarganya mengetahui secara langsung sejarah awal kerja sama antara Riau Pos dengan Jawa Pos. Bahkan, ayahnya, almarhum H. Abdul Kadir MZ, merupakan salah satu tokoh yang menandatangani kesepakatan pembagian saham antara kedua belah pihak.
"Bapak saya adalah salah satu yang menandatangani kerja sama itu. Beliau mewakili Yayasan Riau Makmur yang membawa amanah masyarakat dan Pemerintah Daerah Riau. Karena itu, jangan ada yang datang belakangan lalu merasa paling berhak menentukan segalanya tanpa menghormati sejarah para pendiri," ujarnya.
Fauzi juga meluruskan pandangan mengenai kepemilikan saham Jawa Pos di Riau Pos. Menurutnya, meski Jawa Pos menguasai 55 persen saham berdasarkan kesepakatan, hal itu bukan berarti perusahaan tersebut menyetorkan modal tunai saat kerja sama dibangun.
"Sepanjang yang saya ketahui dari sejarah kerja sama itu, Jawa Pos tidak pernah menyetorkan uang sepeser pun sebagai setoran modal tunai. Jadi jangan datang ke Riau lalu merasa memiliki semuanya. Sejarah pembentukan perusahaan ini harus dipahami secara utuh," katanya.
Ia menegaskan, besarnya kontribusi para pendiri tidak boleh dihapus hanya karena terjadi perubahan kepemimpinan. Menurutnya, menghormati pendiri merupakan bagian dari etika, moral, dan budaya organisasi yang harus dijaga.
"Kalau hari ini ada tindakan yang melukai Rida K. Liamsi, tentu kami tidak bisa tinggal diam. Menghormati pendiri adalah bagian dari etika dan moral dalam berorganisasi maupun berbisnis," tegasnya.
Fauzi menambahkan, masyarakat Riau mengetahui siapa sosok-sosok yang telah merintis dan membesarkan Riau Pos dari nol hingga menjadi kelompok media yang diperhitungkan di tingkat nasional.
"Sejarah tidak bisa dihapus. Siapa pun yang memimpin hari ini harus menghormati orang-orang yang telah meletakkan fondasi Riau Pos. Jangan sampai kekuasaan membuat orang lupa diri dan bertindak semena-mena terhadap pendiri yang telah berjasa membangun perusahaan ini," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Fauzi berharap persoalan yang kini mencuat dapat diselesaikan secara bermartabat dengan mengedepankan rasa hormat terhadap sejarah, keadilan, dan penghargaan kepada para pendiri yang telah mengabdikan hidupnya membangun Riau Pos hingga menjadi salah satu media terbesar di Provinsi Riau.(*)