JAKARTA,Polulisnews.com - Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memasuki tahun 2026 dengan arah perjuangan yang semakin tegas. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba*/ dan Sekretaris Jenderal DPP PJS Rikky Fermana, penguatan kompetensi wartawan ditempatkan sebagai salah satu agenda strategis organisasi untuk membangun pers siber yang profesional, berintegritas dan memiliki marwah.
DPP PJS secara resmi menetapkan tema nasional PJS Tahun 2026 sebagai pijakan bersama seluruh jajaran organisasi di Indonesia. Yakni, 'Penguatan Kompetensi Wartawan untuk Mewujudkan Pers Siber yang Profesional dan Berintegritas Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers'.
Tema nasional tersebut menjadi garis perjuangan PJS sepanjang 2026 sekaligus penegasan bahwa organisasi ingin membangun kekuatan pers siber melalui kualitas sumber daya manusia.
Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana menegaskan bahwa perjalanan PJS menuju Konstituen Dewan Pers harus dibangun dengan kerja nyata, konsolidasi yang kuat dan peningkatan kompetensi wartawan secara berkelanjutan.
Sebab, organisasi pers yang ingin memiliki posisi strategis dalam ekosistem pers nasional tidak cukup hanya mengandalkan jumlah anggota atau banyaknya struktur kepengurusan.
"Kualitas wartawan, profesionalisme media, kepatuhan terhadap kode etik serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar," ucap Mahmud, Selasa (11/8/2026).
Karena itu, DPP PJS mendorong seluruh pengurus PJS se-Indonesia menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk melakukan lompatan kualitas.
Salah satu instrumen penting yang akan terus diperkuat adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai daerah.
Dikatakan Mahmud, UKW tidak dipandang hanya sebagai agenda organisasi, tetapi menjadi bagian dari proses membangun wartawan yang memahami tugas, fungsi, etika dan tanggung jawab profesinya.
"Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan wartawan semakin kompleks. Kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan akurasi. Persaingan media tidak boleh menghilangkan independensi. Sementara kebebasan pers harus tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional," tegas Mahmud.
Dalam konteks itulah PJS ingin hadir sebagai organisasi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan secara kuantitas, tetapi membangun kualitas secara serius.
Konstituen DP Bukan Instan
Sementara, Sekjen DPP PJS Rikky Fermana menambahkan, menuju konstituen dewan pers bukan pekerjaan instan. Ada proses panjang yang membutuhkan pembenahan organisasi, peningkatan kompetensi, konsolidasi nasional dan kesungguhan seluruh jajaran PJS dalam menjalankan amanat profesi jurnalistik.
Untuk itu Rikky Fermana mengajak seluruh pengurus dan anggota PJS menjadikan tema nasional 2026 sebagai komitmen bersama.
"Setiap kegiatan PJS di seluruh tingkatan diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas wartawan dan penguatan organisasi," ujar Rikky.
Disebutkannya, keseragaman penggunaan tema nasional juga diharapkan mampu memperkuat identitas serta menyatukan langkah seluruh jajaran PJS dari pusat hingga daerah.
“Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi menjadi arah perjuangan PJS dalam memperkuat kompetensi, profesionalisme dan integritas wartawan sekaligus mempersiapkan PJS menuju Konstituen Dewan Pers,” pungkas Rikky.
Pesan tersebut menjadi penting karena PJS sedang membangun fondasi organisasi untuk menghadapi tahapan yang lebih besar. Seluruh pengurus daerah dituntut bergerak seirama, membangun komunikasi, memperkuat konsolidasi dan memastikan setiap program organisasi berjalan secara terukur.
PJS tidak ingin sekadar menjadi organisasi yang ramai dalam struktur, tetapi harus menjadi organisasi yang nyata dalam kerja, kuat dalam kompetensi dan konsisten menjaga integritas profesi.
Dengan semangat :PJS Rumah Kita, PJS Pasti Bisa', Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana menyerukan kepada seluruh keluarga besar PJS agar menjadikan 2026 sebagai tahun penguatan kualitas.
Sebab, jalan menuju Konstituen Dewan Pers tidak cukup ditempuh dengan klaim dan retorika. Jalan itu harus dibuktikan dengan kompetensi, profesionalisme, integritas dan kerja nyata.(*)