Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Bersama Ombudsman RI Teken MoU

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Bersama Ombudsman RI Teken MoU

Jaksel,populisnews.com - Guna menjalin sinergitas dan peningkatan pelayanan publik,  tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau melakukan  penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (22/2/2023).

Sementara Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) penandatanganan MoU dihadiri oleh Wabup Rohil H Sulaiman SS MH, Bertempat di ruang sgedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Wabup Rohil mengatakan MoU sinergi peningkatan pelayanan publik Ombudmans RI bersama Pemkab Rohil khusus dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD  urainya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"MoU ini bertujuan agar setiap OPD segera dapat membuat SOP perpelayanan publik dan dapat menjalankan dengan baik serta melakukan sosialisasi yang tepat sasaran," papar Wabup.

Pemda Rohil sendiri tambah Wabup, terus berbagai upaya agar pelayanan publik semakin baik dan tingkat kepuasan publik terus meningkat.

"Kita selaku pemda harus memberikan kepuasan terhadap pelayanan publik. Alhamdulilah tahun 2022 yang lalu Kabupaten Rohil kategori hijau kualitas baik," pungkasnya.

Penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia Selain Rohil ,Kota Dumai, Bengkalis, Pekanbaru, Rohil, Kampar, Rohul serta Siak.(*)

Berita Lainnya

Index