KPU Kota Sungai Penuh Tetapkan PSU di 5 TPS Pada 2 Desember 2024

KPU Kota Sungai Penuh Tetapkan PSU di 5 TPS Pada 2 Desember 2024

SUNGAIPENUH,Populisnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin (2/12/2024). 

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Jumiral  menyampaikan berdasarkan hasil kajian KPU Kota Sungai Penuh menetapkan ada beberapa TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang dan perhitungan suara ulang (PSU). 

Jumiral menyebutkan untuk pelaksanaan PSU yaitu di TPS 02 di Desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, TPS 01 Desa Koto limau Manis Kecamatan Koto Baru dan TPS 01 Desa Permai Indah kecamatan Koto Baru. 

"Kemudian di TPS 01 desa Dujung Sakti Kecamatan Koto Baru dan terakhir di TPS 02 Desa Koto Duo Kecamatan Pesisir Bukit," katanya. 

Sedangkan untuk pelaksanaan PSU ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024.

Sementara itu, untuk jumlah surat suara yang dicetak untuk PSU di Desa Dujung Sakti 501 surat suara, Koto Limau manis 572, Desa Permai Indah 302, Renah Kayu Embun 411 dan Koto Duo 545.

"Untuk jumlah semuanya sebanyak 2392 surat suara," tutupnya. (Yudi)

Berita Lainnya

Index