KERINCI,Populisnews.com - Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci.
Insiden tersebut menyebabkan satu korban anak mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban segera dilarikan dan mendapat perawatan intensif di RSU Mayjen H.A. Thalib Kerinci.
Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal Polres Kerinci mengamankan lima anak yang diduga terlibat sebagai pelaku, masing-masing berinisial:
MF (15)
MZ (14)
AA (13)
AR (15)
MA (14)
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 bilah celurit panjang
1 sarung senjata tajam
Kelima terduga pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polres Kerinci mengimbau masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada anak-anak, guna mencegah terjadinya kekerasan, perkelahian kelompok, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya. **

