PELALAWAN (Populisnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H.Syafrizal, SE didampingi Ketua I, Baharudin, SH.MH . Turut hadir Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM dan Sekda Tengku Zulfan,SE Ak.CA serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menyusun dan menyepakati KUA dan PPAS APBD tahun anggran 2026. Ia menekankan pentingnya APBD sebagai stimulus untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian ekonomi dan kondisi sosial.
"KUA dan PPAS ini merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas dalam waktu dekat." ujar Syafrizal SE

DPRD Pelalawan memandang, APBD 2026 merupakan instrumen strategis dalam mengakselerasi proses pemulihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dalam konteks dinamika ekonomi yang terus berkembang serta tantangan dalam kondisi efisiensi dan rasionalisasi anggaran dan ketidakpastian global. Pemerintah daerah dituntut untuk bersikap adaptif dan responsif terhadap kondisi aktual di lapangan. Di sinilah urgensi APBD memainkan peran penting, tidak sekadar menyesuaikan angka-angka belanja dan pendapatan, melainkan sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan.
APBD 2026 menjadi stimulus fiskal yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi ditahun depan diantaranya, sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, UMKM, ketahanan pangan, infrastruktur produktif, serta program padat karya yang menyerap tenaga kerja. Dengan mengarahkan belanja daerah ke sektor-sektor yang memiliki efek berganda (multiplier effect) tinggi, pemerintah daerah mampu mendorong perputaran ekonomi secara lebih luas, terutama di tingkat akar rumput.
“APBD 2026 diharapkan juga menjadi sarana untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendukung iklim usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru. Melalui APBD menjadi katalisator penting dalam menciptakan rasa optimisme dan menumbuhkan kembali kepercayaan pelaku usaha serta investor,”pungkasnya
Sementara itu, Bupati Pelalawan Zukri dalam sambutannya menyebutkan dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Propinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat serta kebijakan ekonomi makro nasional dan daerah, dengan memperhatikan laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi ekonomi daerah lainnya.
Penyusunan APBD Tahun 2026 merupakan agenda pembangunan tahun pertama pada Periode RPJMD Tahun 2025-2029. Visi yang ingin dicapai dalam 5 tahun ke depan adalah “Pelalawan Menawan 2029” yang diartikan sebagai Kabupaten Pelalawan Yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman Dan Aman, Bermarwah Dan Berkelanjutan Tahun 2029. Visi ini secara umum merupakan kelanjutan Pembangunan dari periode sebelumya untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang Maju dan Unggul Sumber Daya Manusianya, Ekonomi tumbuh secara mandiri, Nyaman dan Aman Masyarakatnya, Bermarwah Pemerintahannya dan Berkelanjutan Pembangunannya pada Tahun 2029.
“Bahwa pada Tahun 2026 penerimaan daerah Kabupaten Pelalawan secara keseluruhan dan perkiraaan pembiayaan daerah menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2025. Dengan kapasitas keuangan yang ada pada Tahun 2026 kita membagi secara profesional untuk membiayai biaya operasional rutin pelayanan masyarakat dan pemerintahan,”kata Bupati
Sedangkan belanja pembangunan fisik tidak banyak yang bisa diakomodir, Pemkab Pelalawan berharap pembangunan fisik dapat didukung dari Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi. Untuk diketahui anggaran pendapatan daerah yang disampaikan saat ini, sudah termasuk Dana Alokasi Khusus namun belum termasuk sumber dana dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus dari Provinsi.
Mengacu kepada Permendagri yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2026, apabila pendapatan daerah yang bersumber dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus diterima setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyesuaikan alokasi Bantuan Keuangan bersifat Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD.
“Selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026”katanya.
Dipaparkannya Rincian Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan APBD Tahun 2026 diestimasi sebesar Rp. 1.650.335.781.906, namun jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.894.684.452.902,00 turun sebesar Rp. 244.348.670.996,00 atau dengan persentase sebesar 12,90 persen.
Untuk Belanja Daerah Tahun 2026 diestimasi sebesar Rp. 1.650.335.781.906 dan jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.998.684.452.902 turun sebesar Rp. 348.348.670.996 atau sebesar 17,43 persen.
Kepala daerah juga menyebutkan bahwa seluruh program kegiatan yang telah disetujui diproyeksikan dengan mempertimbangkan azas efektifitas dan efesiensi serta memfokuskan untuk melunasi pembayaran Tunda Bayar Tahun 2023 dan Tunda Bayar Tahun 2024.
“Pemerintah daerah juga berupaya untuk Tahun Anggaran 2025 tidak terjadi lagi Tunda Bayar.”bebernya

Dengan demikian Total Penerimaan Daerah yang merupakan Pendapatan Daerah ditambah Pembiayaan Netto Daerah untuk menjadi APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 pada Rancangan KUA dan PPAS ini sebesar Rp. 1.650.335.781.906, bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 1.998.684.452.902, terjadi penurunan sebesar Rp. 348.348.670.996 atau 17,43 persen.
Diakhir sambutan mantan Wakil ketua DPRD Riau ini mengingatkan bahwa dokumen rancangan ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan agar Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, melalui mekanisme yang telah diatur, dapat mencermati, membahas, dan mendalami rancangan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD mitra kerja.
“harapan kita, pembahasan ini bertujuan agar kita dapat mencapai kesepakatan bersama yang konsisten dalam menyusun APBD 2026, demi terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, responsif, dan optimal bagi kemajuan daerah kita tercinta,”harapnya (Parlementaria/DPRD Pelalawan/Apon)

