Warga Keluhkan Calon Tunggal Ketua RW 01, Lurah Sukamaju Tegaskan Ikuti Aturan

Warga Keluhkan Calon Tunggal Ketua RW 01, Lurah Sukamaju Tegaskan Ikuti Aturan
Warga yang didominasi kaum emak-emak menyampaikan aspirasi di kediaman ketua panitia pemilihan RW dan RT, Selasa pagi (17/3/2025).

Pekanbaru, Populisnews.com – Polemik pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, mencuat setelah sejumlah warga mendatangi kantor kelurahan, Selasa sore (17/3/2025). Kedatangan warga yang didominasi kalangan ibu-ibu ini sebagai bentuk protes atas munculnya calon tunggal dalam proses pemilihan.

Sebelumnya, pagi sekitar pukul 08.00 WIB puluhan warga sudah mendatangi ke kediaman ketua panitia. Disana mereka juga menyampaikan aspirasi agar penambahan bakal calon ditambah. Karena ketua panitia tidak berada di tempat, warga kemudian mendatangi kantor kelurahan.

Warga menilai, minimnya sosialisasi dari panitia pelaksana menjadi penyebab rendahnya partisipasi masyarakat hingga hanya melahirkan satu kandidat. Mereka pun berharap pihak kelurahan dapat membuka kembali ruang pencalonan agar pemilihan berlangsung lebih demokratis dan representatif.

Dalam pertemuan tersebut, Syarifah yang menjadi perwakilan warga menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Lurah Sukamaju, M Ichfan.

Beberapa warga menyampaikan aspirasi kepada Lurah Sukamaju terkait pemilihan Ketua RW 01

“Maaf Pak Lurah, kami mewakili warga berharap agar pemilihan Ketua RW 01 ini tidak hanya menghadirkan satu calon. Kami ingin ada alternatif pilihan karena satu calon tidak mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Lurah Sukamaju M Ichfan tetap bersikap tegas. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025.

Menurutnya, panitia telah membuka pendaftaran bakal calon pada 12 hingga 13 Maret 2025. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, hanya satu orang yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua RW 01.

“Kenapa keberatan ini baru disampaikan sekarang, setelah tahapan pendaftaran ditutup dan bahkan sudah masuk proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)? Secara aturan, saya tidak bisa mengakomodir permintaan tersebut,” tegas Ichfan.

Ia juga menambahkan, jika pihaknya memaksakan untuk membuka kembali pendaftaran, hal itu justru berpotensi melanggar aturan dan melemahkan kewenangan panitia yang telah dibentuk secara resmi.

“Kalau saya intervensi, itu sama saja melangkahi panitia. Di satu sisi mungkin terlihat mengakomodir warga, tapi di sisi lain menjadi persoalan besar secara administrasi dan hukum,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kasi Pemerintahan Kelurahan Sukamaju Ivo Monalisa, Ketua Panitia Pemilihan Dicky Pribadi, Sekretaris Ozi Mubarok, serta beberapa anggota panitia lainnya.

Suasana sempat memanas ketika warga tetap bersikeras meminta tambahan calon. Namun, ketegangan mulai mereda setelah Sekretaris Panitia, Ozi Mubarok, memberikan penjelasan terkait tahapan lanjutan yang masih membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Ibu-ibu kami harap bisa menghargai proses yang sudah berjalan. Ini belum tahap akhir. Nanti setelah hasil UKK keluar, kami akan mengundang seluruh warga RW 01 untuk memberikan tanggapan terhadap calon yang ada. Silakan sampaikan aspirasi di tahap tersebut,” jelas Ozi.

Ia menegaskan, keterlibatan warga tetap menjadi bagian penting dalam proses penentuan akhir, sehingga masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.

Mendengar penjelasan tersebut, suasana perlahan mencair. Warga yang sebelumnya bersikeras mulai menerima penjelasan panitia, meski tetap menyisakan harapan agar aspirasi mereka dapat diakomodir dalam tahapan berikutnya.

Pertemuan yang diwarnai perdebatan tersebut akhirnya berakhir menjelang waktu salat Asar, dengan kesepahaman untuk tetap mengikuti proses yang sedang berjalan sembari menunggu tahapan selanjutnya.(*)

 

 

Berita Lainnya

Index