Inovasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolda Irjen Iqbal Resmikan 8 Aplikasi Digital Polda Riau

Kapolda Irjen Iqbal Resmikan 8 Aplikasi Digital Polda Riau
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal melaunching 8 apklikasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat

PEKANBARU (Populisnews) - Kepolisian Daerah (Polda) kembali meluncurkan terobosan inovasi teknologi berupa aplikasi bernama QRIS, singkatan dari Quick Response Information System. 

Aplikasi ini merupakan besutan dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud), untuk meningkatkan pelayanan yang cepat bagi masyarakat membutuhkan, khususnya di wilayah perairan.

Peluncurkan aplikasi QRIS ini, dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal bertempat di Aula Tribrata lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Selasa (20/9/2022).

Disebutkan Irjen Iqbal, sampai hari ini Polda Riau sudah meluncurkan 11 aplikasi dan inovasi kreatif.

"Tujuan yang ingin kami capai adalah bisa semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini yang terus kami kuatkan, semua Kepala Satker saya dorong untuk berinovasi, berkreativitas tetapi kanalisasi atau koridornya adalah untuk kepuasan publik," kata Irjen Iqbal.

Menurut Jenderal bintang dua itu, aplikasi QRIS milik Ditpolairud Polda Riau, sangat luar biasa bagus. Ia ingin agar aplikasi ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Aplikasi QRIS ini diungkapkannya, turut berguna untuk membantu tugas kepolisian, terlebih karena begitu luasnya daerah yang harus diawasi. Ini tidak sebanding dengan sumber daya personel yang ada.

Lewat aplikasi QRIS ini, polisi juga melibatkan peran serta stakeholder lainnya dalam pengawasan wilayah perairan di Riau.

"Kita mempunyai semangat bahwa dengan inovasi-inovasi ini kita semakin cepat sampai pada wilayah-wilayah yang harus kita jangkau. Baik itu kerawanan penyeludupan dan kerawanan kejahatan-kejahatan lainnya," ucap Irjen Iqbal.

Jenderal polisi jebolan Akpol 1991 berujar, ada banyak pintu masuk di wilayah perairan Riau. Tentu ini juga semakin meningkatkan potensi terjadinya berbagai tindak kriminalitas.

"Karena itu lewat aplikasi QRIS ini, kita ingin semakin menguatkan peran dari seluruh stakeholder yang ada di perairan bekerjasama dengan masyarakat untuk meminimalisir penyeludupan, baik itu narkoba dan barang lain sebagainya," terang mantan Kapolda NTB ini.

Irjen Iqbal berpesan agar implementasi penggunaan aplikasi ini, juga terus dievaluasi setiap saat. Apalagi, aplikasi ini juga akan digunakan oleh stakeholder yang bertugas di perairan.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menegaskan, aplikasi yang diluncurkan ini hendaknya tidak semata hanya seremonial saja.

Maka dari itu kata Irjen Iqbal, dirinya juga akan turun tangan mengecek langsung pelaksanaan di lapangan.

"Saya akan cek betul dan saya juga akan beri reward (penghargaan, red) bagi seluruh pejabat utama yang memperkuat dan melakukan pengawalan melekat demi kepentingan masyarakat, hingga betul-betul aplikasi ini prinsipnya untuk pelayanan masyarakat yang prima, sehingga konsep mencintai dan dicintai masyarakat betul-betul maksimal," terang Kapolda Riau.

Tak hanya soal reward, Irjen Iqbal juga memberlakukan pemberian punishment (hukuman ,red) jika nyatanya terdapat kelalaian dalam menjalankan peran dan tugas pelayanan dari aplikasi tersebut. Bahkan Irjen Iqbal mengancam akan mengerahkan tim Propam.

"Akan ada punishment kepada personel yang lalai akan tanggung jawab terhadap aplikasi tersebut. Ini adalah konsekuensi petugas di lapangan," tegas Irjen Iqbal.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Eko Irianto menerangkan, seiring dengan perkembangan era digitalisasi Ditpolairud dengan inisiasi Kapolda Riau telah berhasil menciptakan inovasi berbasis teknologi informasi.

"Ini semua merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Bapak Kapolri, dengan tranformasi menuju Polri yang presisi yaitu berupa teknologi kepolisian di era polisi 4.0 dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," tutur Kombes Eko.

Ia menguraikan, adapun yang melatarbelakangi pihaknya menciptakan aplikasi QRIS ini, yaitu mengingat bahwa wilayah hukum Polda Riau memiliki garis pantai perairan yang cukup panjang yaitu sekitar 685,2 km, hampir sama panjangnya dengan pulau Jawa (Syofyan Rambah)

Berita Lainnya

Index