Pekanbaru,populisnews.com - Gandeng Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Tenayan Raya gelar penyuluhan hukum dan pengabdian masyarakat, Sabtu (5/11/2022).
Giat yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tenayan Raya ini dihadiri puluhan peserta dari masyarakat sekitar.
Acara ini juga menghadirkan tiga narasumber dari Fakultas Hukum UIR, yakni Satrio Abdillah SH. Mkn, berbicara tentang hukum agaria, Roni Sahendra SH MH dan Akademisi UIR, DR Zulkarnain Umar SH S.Ag, MIS.
Camat Tenayan Raya Abdul Basri SIP yang diwakili Kasi Keamanan dan Ketertiban Ovien Septriawan A.Md dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang diinisiasi PK KNPI Tenayan Raya.
Dia berharap, seluruh peserta serius mengikuti penyuluhan hukum ini karena sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya semua peserta mesti bisa menyimak penyuluhan hukum yang disampaikan narasumber.
"Misalnya dalam hukum agraria. Masyarakat harus tau hukum-hukum yang mengatur tentang itu. Baik itu terkait sertifikat tanah, pajak bumi dan bangunan, dan lain sebagainya," ucap Ovien.
Sementara, Ketua PK KNPI Tenayan Raya, Muhammad Ridwan kepada wartawan mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Ini penting bagi masyarakat untuk mendapatkan hak dan kepastian hukum. Misalnya terkait bidang agraria. Dimana hal kepemilikan atas tanah di tenayan raya ini masih banyak belum diketahui luas oleh masyarakat.
"Dengan penyuluhan ini kami harap masyarakat melek hukum. Masyarakat akan lebih tau dan paham mana-mana saja yang melanggar aturan dan mana yang diperbolehkan," ungkapnya.
Bagi Sembako
Selain penyuluhan hukum, Ketua PK KNPI Tenayaan Raya Pekanbaru, M. Ridwan, juga membagikan berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada peserta yang hadir sesuai dengan list absen peserta.
Menurut Ridwan, pembagian sembako kepada peserta seminia penyuluhan hukum tersebut, tak lain tak bukan untuk membantu masyarakat akibat himpitan ekonomi yang serba sulit saat ini.
"Walau tak seberapa, kami bersyukur bisa berbagi dengan masyarakat. Intiya, sambil beramal tujuan kita tercapai dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," pungkas Ridwan.(sier)