ROKAN HILIR (Populisnews) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil) tahun 2022, bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) pembelian kursi pijat khusus untuk Bupati dan Wakil Bupati Rohil menjadi sorotan .
Pengadaan kursi pijat tersebut sempat disoroti dan disalahkan artikan berbagai pihak. Bahkan menjadi pembahasan di media sosial (medsos)Facebook
Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohil Drs Fery H Parya saat dikonfirmasi melalui Kabag Umum Setda Rohil Samsuri, SH. MSi, Senin (2/1/2023) menerangkan, Bupati dan wakil Bupati adalah pimpinan daerah setiap saat selalu melaksanakan Busukan ke daerah-daerah yang ada Kabupaten Rohil.
Apalagi kata Samsuri, wilayah Rohil memiliki jarak tempuh yang sangat jauh dan akses jalan masih banyak rusak sehingga perlunya kebugaran dan kesehatan pimpinan harus dijaga.
"Pengadaan kursi pijat bupati dan wakil bupati Rohil ini bertujuan salah satu upaya menjaga kondisi kebugaran dan kesehatan pimpinan ," kata Syamsuri
Selain itu sebutnya mengingat Bupati dan Wabup Rohil selalu turun atau blusukan ke setiap kecamatan dan Kepenghuluan dimana diwilayah Rohil jarak tempuh cukup luas .
Samsuri kembali menegaskan kesehatan pimpinan harus diperhatikan. Pasalnya, setiap hari dan tidak ada satu pun di daerah Rohil yang tidak ditempuh bupati dan wakil bupati.
“Mulai dari jalan rusak, banjir, ya kan, kebakaran dan bahkan agenda-agenda lain yang diagendakan masyarakat, tidak pernah pak bupati dan wakil tidak hadir di situ,” tegasnya.
Ditambah lagi dengan kondisi jalan pembangunannya masih dalam upayakan perbaikan tentu yang sangat menguras tenaga dan fisik terkadang pimpinan pulang sampai jam 2 hingga jam 3 dini hari
Oleh karena itu, lanjut Samsuri, sebagai bawahan pimpinan daerah mencoba mencermati kebugaran bupati dan wakil bupati. Dia juga menegaskan pengadaan kursi pijit bukan keinginan pimpinan melainkan keinginan pihaknya.
“Artinya ini keinginan kami, bagaimana pak bupati punya kondisi fisik yang prima, dengan medan yang ditempuh di Rokan Hilir ini. Bayangkan, dari ibukota (Bagan Siapiapi) ke Bagan Batu, ke Simpang Kanan, berapa jam. 3 jam misalkan, bolak balek 6 jam, ya kan,” ujarnya.
Rutinitas yang setiap hari dilakukan itu, lanjut Samsuri, tanpa dikover dengan alat kesehatan. Dia menyebut tentu tidak memungkinkan setiap hari memanggil tukang pijat.
Samsuri mengaku, kursi pijat sebagai pemanfaatan teknologi. Dengan adanya teknologi ini, saat Bupati dan Wakil Bupati capek setelah dari kunjungan kerja dapat menggunakan kursi pijat.(Syofyan Rambah)