Torehkan Sejarah, Khidmat Kebersihan Antarkan Dumai Raih Adipura

Torehkan Sejarah, Khidmat Kebersihan Antarkan Dumai Raih Adipura
Wali Kota Dumai, Paisal saat menerima piala Adipura dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dumai,populisnews.com - Sejak berdirinya Jota Dumai, pada 20 April 1999 lalu, berbagai sejarah telah ditorehkan oleh para pemimpin kota Dumai. Namun untuk penghargaan tertinggi di bidang kebersihan lingkungan perkotaan, baru bisa diukir di masa kepemimpinan Wali Kota Dumai, Paisal.

Khidmat Kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Dumai, Paisal dalam rangka mengatasi permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan serta keindahan di kota Dumai. Tak berlebihan lewat program ini Kota Dumai sukses  meraih penghargaan Adipura (Penghargaan tertinggi bagi kota terbersih di Indonesia).

Bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023), Wali Kota Dumai, Paisal menerima langsung piala Adipura yang diserahkan oleh menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

Dalam kesempatan itu, Paisal mengaku sangat bersyukur, berkat kerja keras ?seluruh stakeholder dan segenap lapisan elemen masyarakat Kota Dumai, Dumai Kota Idaman yang bersih dan asri melalui Khidmat kebersihan kini berbuah hasil.

"Khidmat kebersihan berbuah manis. Dan alhamdulillah kota Dumai yang kita cintai berhasil meraih penghargaan Adipura yang pertama sejak Kota Dumai berdiri. Semua ini tak lepas dari kerja keras semua pihak. Baik itu Dinas terkait, maupun masyarakat yang selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan," ucap Paisal.

Dijelaskanya, sebagai wujud keseriusan mengatasi masalah persampahan, Pemko Dumai telah menyusun dan membuat dasar hukum. Seperti penyusunan Peraturan daerah nomor 3 Tahun 2021, tentang pengelolaan samah. Kemudian Peraturan Wali kota Nomor 13 tahun 2022, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan kelas A pada dinas lingkungan hidup kota Dumai.

Tak hanya itu, ada juga peraturan Wali Kota Dumai Nomor 02 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah kota Dumai, Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.

Paisal menerangkan, untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, pihaknya telah melaksakan pengadaan kendaraan Roda Tiga, sebagai kendaraan operasional pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS pada tahun anggaran 2021/2022 sebanyak 73 unit dengan jumlah tenaga kebersihan sebanyak 87 orang, yang tersebar di kecamatan Dumai Kota, Dumai Barat, Dumai Timur dan Dumai Selatan.

"Dalam penanganan persampahan ini, kita memiliki 353 orang. Terdiri dari petugas penyapuan 98 orang, pengangkut mobil truck 80 orang, supir dump truck 28 orang, petugas roda tiga 3 orang, petugas alat berat TPA lima orang, ?petugas TPA dan TPS 22 orang petugas di 4 kecamatan 87 orang, petugas retribusi 10 orang, petugas TPS3R tiga orang dan pengawas 17 orang," jelasnya.

Sedangkan Sarana dan Prasarana kebersihan, untuk Dumptruck ada 16 unit, Excavator dua unit, Bulldozer satu Unit, Amroll truck 9 unit dan 26 unit bak sampah yang tersebar di berbagai TPS di kota Dumai.

?Untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Pemko Dumai memiliki Tempat pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, yang memiliki Kapasitas produksi| sampah 45 Ton/hari. Dimana instalasi pengelolaan Sampah terpadu tersebut membantu pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari yang sudah melebihi kapasitas (Sanitary Landfill).

"Pada tahun anggaran 2023 pemko Dumai, kembali melakukan pengadaan instalasi pengelolaan Sampah terpadu secara bertahap guna meningkatkan kapasitas produksi sampah untuk pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari," sebutnya.

Paisal berharap dengan prestasi yang diraih ini semakin memotivasi Pemko Dumai dalam upaya mengentaskan persoalan sampah.

"Semoga dengan perolehan penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.($5)

Berita Lainnya

Index