Bupati Inhu Apresiasi Program TJSL PTPN V Perangi Stunting

Bupati Inhu Apresiasi Program TJSL PTPN V Perangi Stunting

Pekanbaru,populisnews.com - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani mengapresiasi program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) yang diusung PT Perkebunan Nusantara V dalam usaha memerangi stunting di wilayah tersebut.

Bahkan, bupati cantik yang termasuk salah satu sosok pemimpin termuda di Indonesia ini tak sungkan meminta perusahaan lain meniru langkah PTPN V akan upayanya mengurangi masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak tersebut.

"PTPN V adalah salah satu contoh perusahaan yang sangat perhatian dalam upaya memerangi stunting di wilayah ini. Perusahaan lain (yang beroperasi di Inhu) sebaiknya bisa mencontoh PTPN V," kata Bupati Indragiri Hulu, Rezita dalam keterangannya, belum lama ini.

Ia mengatakan wilayahnya tengah serius melakukan pencegahan stunting dengan target angka penurunan 16 persen tahun ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, stunting adalan salah satu program utama Pemkab setempat. Untuk itu, ia mengatakan peran aktif perusahaan sangat dibutuhkan dalam mensukseskan program tersebut.

PTPN V sendiri terus aktif melakukan upaya pencegahan dan memerangi stunting di berbagai wilayah di Riau.

Di Indragiri Hulu, anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero tersebut membangun sejumlah kolam ikan sejak setahun terakhir. Kolam yang mampu menampung ribuan ikan air tawar tersebut diharapkan dapat menjadi bagian pemenuhan gizi dan protein bagi karyawan.

Tak hanya membangunkan kolam, perusahaan juga turut membantu bibit beragam ikan air tawar yang kini dinikmati masyarakat desa. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk menjadi bapak asuh anak stunting.

Upaya PTPN V dalam memerangi stunting sebelumnya sebelumnya menarik perhatian Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, dr Hasto Wardoyo.

Hasto mengatakan sebagai perusahaan perkebunan milik negara yang memiliki hampir 10.000 karyawan, 7.000 istri karyawan yang menyebar di berbagai wilayah terpencil di Riau dengan 2.500 balita sehat tanpa kasus stunting menjadi bukti komitmen Perusahaan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning tersebut.

“PTPN V telah memberi contoh, di seluruh wilayah kawasan, Alhamdulillah stunting nol. Saya belum pernah ke perusahaan yang berani ‘declare’ stunting nya nol. Namun, (komitmen) PTPN V nyata betul (sehingga) stunting nya nol,” kata dia saat menghadiri kegiatan Penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Direksi PTPN V, Kota Pekanbaru, akhir 2022 lalu.

Ia mengatakan bahwa selain fokus pada penanganan pencegahan stunting di lingkungan Perusahaan, komitmen manajemen yang didukung partisipasi aktif Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN V sangat membantu pemerintah dalam mendukung program percepatan penurunan tingkat prevelensi stunting.

“Riau saat ini memang sudah berada di bawah standar stunting nasional yakni 22,3 persen sementara di Pekanbaru 11,4 persen. Saya optimis karena gotong royongnya juga hebat. Seperti pihak PTPN V yang menjadi Bapak Asuh Anak Stunting yang hari ini memberikan bantuan kepada anak asuh berisiko stunting,” lanjut dia.

Selain memerangi stunting melalui pembangunan sumber protein dengan kolam ikan, perusahaan juga turut memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui penyaluran modal usaha bagi kelompok usaha ayam pedaging. Hal itu sebagai bagian dari pilar ekonomi program TJSL yang diharapkan memperkuat ekonomi masyarakat desa.(*)

\\\\\\\\\\\\

Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSM

Pekanbaru,populisnews.com - Merasa dikhianati, istri seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru berinisial SA (35) melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal ini disampaikan SA kepada awak media, Kamis (30/3/2023).

SA mengatakan, suaminya berinisial MI (36) merupakan pegawai negeri yang bekerja di Dinas Koperasi Kota Pekanbaru. Dia menduga suaminya menjalin asmara dengan wanita lain berinisial LS yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

"Dia (MI) secara terang-terangan mengakui perselingkuhannya dengan LS kepada keluarga dan kedua anaknya. Ini lah yang menjadi dasar saya untuk melapor ke BKPSDM kemarin," ungkap SA.

Tak hanya itu, kata SA lagi, MI sudah memperkenalkan LS kepada keluarganya yang berdomisili di Air Tiris, Kabupaten Kampar Provinsi, Riau, serta telah menjatuhkan talak satu via WhatsApp.

"Perbuatannya sudah diluar batas kemanusiaan dan tidak bisa ditolerir lagi. Maka dari itu, saya berharap Pemko Pekanbaru memberi sanksi tegas terhadapnya berupa pemecatan sebagai ASN," tukasnya.

Disebutkannya, sesuai aturan seorang PNS apabila melakukan perselingkuhan, 
berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS tersebut harus dijatuhi hukuman disiplin berat. Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tersebut tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Mudah-mudahan bertolak dari dasar ini, ada ketegasan seorang pimpinan dalam menentukan sikap kepada yang bersangkutan," tutupnya.(*)

 

Berita Lainnya

Index