LAMR Bentuk Satgas Penanggulangan LGBTQ+

LAMR Bentuk Satgas Penanggulangan LGBTQ+

Pekanbaru,populisnews.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer dan lainnya (LGBTQ+).  Satgas ini diharapkan dapat menghimpun relawan dari berbagai unsur yang mampu mencegah atau menanggulangi masalah tersebut. Tidak saja penanggulangan yang  bersifat prefentif, tetapi juga refresif.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Provinsi Riau, Datuk Seri Drs H. Taufik Ikram Jamil, M. I. Kom, kepada media, usai memimpin rapat organisasi tersebut, Senin (29/6/2023).

"Pada hakikatnya Satgas tersebut bertugas menjalankan warkah LAMR yang dikeluarkan  20 Januari lalu," kata Datuk Seri Taufik.

Disebutkannya, watkah LAMR itu pada dasarnya menolak apa pun bentuk, sifat dan aktivitas LGBTQ+. Selain itu meminta pemerintah daerah membuat Perda menolak LGBTQ+ mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya, bahkan bisa dikenai sanksi adat.

"Jadi, kita perlu menindaklanjuti warkah itu, apalagi mengingat LGBTQ+ terus mengembangkan sayap, misalnya akhir-akhir ini disebut bahwa LGBTQ+ menyasar ke sekolah dasar di Riau," katanya.

Salah satu contoh tugas Satgas LAMR untuk Penanggulangan LGBTQ+ adalah menyusun ranperda penanggulangan LGBTQ+. Selain itu  terus berkampanye pencegahan LGBTQ+ di tengah masyarakat luas dan lembaga pendidikan. Tidak ketinggalan juga, LAMR mencermati  komunitas budaya yang bisa terindikasi LGBTQ+.

"LAMR sadar bahwa lembaga ini tidak sanggup mengerjakan penanggulangan LGBTQ+ sendiri. Oleh karena itu, kita mengharapkan lembaga lain, Ormas tentunya, dapat bergandengan tangan dengan kita untuk sesuatu yang bertentangan dengan agama dan budaya ini," pungkas Datuk Seri Taufik.(*)

Berita Lainnya

Index