Politik Pilkada Kampar Dinamis, Siapa yang Akan Diusung PDIP?

Politik Pilkada Kampar Dinamis, Siapa yang Akan Diusung PDIP?

Pekanbaru,populisnews.com- Suhu politik jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar kian terasa panas. Dua pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kini sedang berebut dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka adalah pasangan bakal calon Yusri - Mimi Lutmila dan pasangan bakal calon Ahmad Yuzar - Misharti. 

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini PDIP belum menetapkan dukungan resminya di Pilkada Kampar. Pun begitu, dua kader terbaiknya Misharti dan Mimi Lutmila diusung menjadi Bakal Calon Wakil Bupati yang dikuatkan dalam Surat Tugas bersama dari DPP PDIP tertanggal 23 Juli 2024. 

Dalam perjalanannya, duet Yusri - Mimi kemudian menerima Surat Tugas untuk berpasangan tertanggal 9 Agustus 2024. Tetapi belum berujung menjadi Surat Keputusan (SK) pengesahan Pasangan Calon. 

Si "Jilbab Merah" Mimi Lutmila kepada media ini mengaku sedang bersaing dengan pasangan Yuzar - Misharti untuk mendapatkan PDIP.

"Politik itu dinamis. Pasti ada dinamikanya. Ya, kita ikuti saja sesuai alurnya," kata Mimi Lutmila yang sempat bersaing untuk mendapatkan kursi di DPD RI pada Pileg lalu.

Ditanya soal peluangnya untuk bisa berlayar dengan PDIP, Mimi Lutmila menyatakan optimistis. Apalagi sebagai partai kader, PDIP tentu akan mengedepankan kader yang jelas-jelas memiliki kredibilitas dan popularitas.

Konsolidasi Internal
Sebagaimana dikatakan Mimi, bahwasannya Surat Tugas bernomor 3215/ST/DPP/VIII/2024 itu diteken oleh Ketua DPP PDIP, M Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. Pada Poin 1 surat itu, ada penugasan konsolidasi yang mesti dilaksanakan dalam waktu satu pekan sejak diterbitkan.

Menurut dia, pembatasan waktu bukan berarti masa berlaku surat tugas. Pembatasan waktu hanya terdapat pada Poin 1 dari tiga poin instruksi. "Saya dan pak Yusri diberi waktu satu pekan hanya untuk konsolidasi pemenangan dengan seluruh elemen PDIP di Kabupaten Kampar," terang Mimi.

Lebih rinci Mimi menjelaskan, mereka diminta untuk mengumpulkan DPC, PAC, Ranting, dan Anak Ranting dalam waktu sepekan. Dan hal ini sudah dilakukan Mimi beberapa waktu lalu di Bangkinang.

Sementara, penundaan konsolidasi tahap dua pasca surat tugas berpasangan itu diharapkan sampai Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pasangan Calon sesuai format B1.KWK keluar. Sehingga penugasan Poin 3 dapat dilaksanakan sekaligus.

"Ya, poin 3 itu menginstruksikan kita untuk membuat pemetaan politik secara nano targeting bersama DPD dan DPC untuk pemenangan Pilkada," pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Index