Berikan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Dengan Bawaslu Pelalawan

Berikan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Dengan Bawaslu Pelalawan

Pangkalan Kerinci (Populisnews) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pengawas Pemilihan Umum tahun 2024.

Wujud kerja sama itu dinyatakan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan dengan Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Kamis (7/11/2024) di Hotel Dikaraya Pangkalan Kerinci Jalan Lintas Timur. 

Kolaborasi itu bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pengawas pemilu dengan berbagai manfaat jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh jajaran pengawas.

Kepada media, Mahyu Pauzi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan menyampaikan, apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pelalawan atas langka yang diambil untuk melindungi para pengawas se-Kabupaten Pelalawan. 

"Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerjakerja.  Kami siap untuk terus mendukung Bawaslu Kabupaten Pelalawan dalam memberikan jaminan sosial bagi pengawas pemilu di Pelalawan," ucap Mahyu Pauzi

Dijelaskan Mahyu Pauzi, adapun jaminan kecelakaan kerja berkaitan diantaranya biaya pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya, santunan meninggal dunia akbiat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah sebulan serta bantuan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak dari tingkat SD sampai dengan kuliah dengan maksimal sebesar 174 juta. Sedangkan Jaminan Kematian dengan resiko meninggal bukan karena kecelakaan kerja , peserta mendapatkan manfaat santunan kematian sebesar 42 juta. 

Sementara itu, Kepala Koordinator Divisi SDM Bambang, mengapresiasi dan merupakan salah satu wujud nyata kepedulian BAWASLU Kabupaten Pelalawan terhadap Keselamatan dan kesejahteraan bagi 892 pengawas adhoc tahun 2024, dengan rincian Panwascam sebanyak 156, PKD 118, dan PTPS 618.

"Dengan adanya jaminan perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pengawas ditingkat desa maupun kecamatan yang berada di garis depan demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan," pungkasnya. 

Pada kesempatan itu, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Mahyu Pauzi menyerahkan Plakat kepada BAWASLU Kabupaten Pelalawan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap jajaran pengawas pemilu adhoc Kabupaten pelalawan. ***

Berita Lainnya

Index