PELALAWAN (Populisnews) - Masyarakat Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan munculkan sebuah akun tiktok IJE DX Official dengan gambar seorang oknum ASN Disdik inisial J yang beberapa waktu lalu tersangkut pidana penipuan terhadap puluhan guru dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta tersebut.
Di dalam tangkapan layar di salah satu video akun tiktok IJE DX Official berkomentar, bahkan ikut mengomentari live salah akun tiktok Putri Kemuning Pu356. Salah seorang netizen mempertanyakan kemunculan oknum J di dalam kementar Tiktok, "dah keluar ije" mempertanyakan yang kemudian ditimpali oleh netizen yang lain dengan mempertanyakan keluar dari mana, "keluar dari mana manjo" tanya komentar kepada kawannya yang dikenal dengan akun tiktok manjo itu "tapi kasus penipuan kak"jawab komentar lainnya.
Menanggapi adanya akun Tiktok atas nama IJE DX Official, salah seorang korban penipuan SK guru honorer 2024 silam, Selfi mengungkapkan tanda tanya besarnya apakah Ije yang dimaksud sebagai orang yang telah menilap uang mereka adalah benar.
"Kan Ije sudah di tahan kejaksaan ketika ditetapkan tersangka beberapa bulan lalu, kok sudah bebas ya"kata Selfi bertanya.
Dilanjutkannya, dia bersama 52 guru honorer lain yang menjadi korban penipuan masih terluka, dan ditambah lagi jika kabar keluarnya J dari tahanan akan menambah besar rasa sakit hatinya.
"Uang kami kumpulkan itu tak mudah kami dapatkan. Keadilan kami harapkan dari penegak hukum. Di kejaksaan sudah ditetapkan tersangka, harapan kami ia mendapatkan ganjaran setimpal dari perbuatannya,"imbuhnya.
Andaikan si J itu masih ditahan, jadi pertanyaan nya juga kok bisa memiliki akun Tiktok aktif dan berkomunikasi dengan kawan kawannya di luar. Bahkan dengan leluasa mengikuti live di tiktok orang lain.
"Atau di rutan itu bisa pakai Handphone,"ungkapnya melanjutkan pertanyaan.
Sementara itu, Kejari Pelalawan, Azrijal SH, MH diwakili Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya TP, SH, MH mengatakan dengan tegas terkait status J saat ini, terakhir yang bersangkutan masih menjadi penghuni Rutan Pekanbaru pasca ditetapkan menjadi tersangka.
"Kan masih proses menunggu persidangan, harusnya masih ditahan, terlepas oknum J aktif di media sosial kita tidak tau karena itu sudah rananya lapas, setau kita tahanan lapas tidak di perbolehkan membawak Handphone," terang Kastel.
Ditambahkan Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya TP, SH, MH, hingga hari ini tidak ada pengajuan penangguhan penahanan status oknum J.
Kasus oknum Disdik Pelalawan J mencuat takkala 53 tenaga pengajar di sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Kerumutan mengadukan nasib mereka ke Kejari Pelalawan karena merasa ditipu.
Satu orang diminta sebanyak 5 juta rupiah untuk pembayaran awal guna penerbitan SK Bupati Pelalawan, setelah uang dibayarkan hingga terkumpul sebanyak 400 juta, SK yang dijanjikan J tak kunjung keluar. Ketika ditanya yang bersangkutan selalu mengelak dengan berbagai dalih hingga bergulir sampai kepenegak hukum.
Aksi culas oknum J berakhir di hotel prodeo setelah ditetapkan status tersangka oleh Kejari Pelalawan, Ia resmi mengenakan rompi pink dan tangan diborgol pada Rabu (14/8/2024) digelandang menuju Rutan Kelas I Pekanbaru.***