Desak Penanganan Dugaan Perusakan Hutan oleh PT Tri Bakti Sarimas, Besok Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Mapolda dan DLHK Riau

Desak Penanganan Dugaan Perusakan Hutan oleh PT Tri Bakti Sarimas, Besok Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Mapolda dan DLHK Riau
Ketua HM-RS, Ariando Anggara.

Pekanbaru,populisnews com – Empat aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Aktivis Bersatu Peduli Riau (MA-BPR) akan menggelar aksi damai besok, Kamis (13/2/2025). Aksi ini akan berlangsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau serta Polda Riau.

Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan perusakan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Tri Bakti Sarimas seluas sekitar 617 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi. Lahan tersebut juga diketahui masih berstatus sengketa.

Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 195 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa dan aktivis lingkungan. Para pengunjuk rasa akan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

Ariansyah Putra, selaku Jenderal Lapangan 1 dari MA-BPR, menegaskan bahwa perusakan hutan yang terjadi sangat merugikan lingkungan dan mengancam keseimbangan ekosistem.

"Kami meminta DLHK Provinsi Riau dan Kapolda Riau untuk segera mengambil tindakan tegas. Kerusakan hutan ini bukan hanya merusak alam, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar," ujar Ariansyah.

Hal senada juga disampaikan, M. Rifki Pratama, selaku Jenderal Lapangan 2 dari MA-BPR, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kami melihat ada indikasi kuat perusakan hutan yang harus segera ditindaklanjuti. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan dan desakan agar aparat bertindak cepat," katanya.

Sementara itu, M. Ferdinat, Ketua Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JM-AK) sekaligus Koordinator Umum aksi, menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.

"Kami menuntut agar semua dugaan kasus ini diproses secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan lingkungan untuk lolos dari jerat hukum," tegas Ferdinat.

Para mahasiswa berharap aksi ini dapat membangkitkan semangat masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk turut menyuarakan aspirasi mereka. Selain itu, mereka berharap pihak berwenang lebih serius dalam menangani kasus perusakan lingkungan demi kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.(*)

Berita Lainnya

Index