SUNGAIPENUH,Populisnews.com - Pasca adanya pembongkaran portal pembatas jalan beberapa hari yang lalu, hari ini Jumat (14/02/2025) polres kerinci lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) di areal taman tugu 17 Kota Sungai Penuh.
Pantauan dilapangan Tim polres kerinci yang dipimpin oleh Kasatreskrim turun lansung ke TKP dan memasang garis Police line di jalan Nasional depan taman tugu 17 Kota Sungai Penuh.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa tim Inafis Polres Kerinci telah memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah responsif dalam penyelidikan kasus ini.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengenai pembongkaran fasilitas publik tersebut.
"Saat ini tim identifikasi dari Polres Kerinci sedang melakukan penyelidikan. Kita semua tahu bahwa ini adalah fasilitas negara, sehingga jika ada pembongkaran, tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," ujar AKP Very Prastyawan.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan ada sekitar 10 tiang pembatas telah dibongkar dan hingga kini belum ditemukan. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti serta mencari pelaku yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.
Penyelidikan terus berlanjut guna memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum dan menjaga fasilitas publik yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga Kota Sungai Penuh Aprzal saat di minta tanggapannya mengatakan, tujuan dari di bangunnya portal ini agar tidak di lalui oleh kendaraan roda empat.
"Ini merupakan kawasan taman tempat bermain masyarakat tentu di penuhi dengan pengunjung. Untuk itu kami memasang portal demi kenyamanan pengunjung" ungkapnya.
Selain itu karena ini dibongkar oleh salah satu oknum maka kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjutinya, tutupnya.**