Pekanbaru,populisnews.com - Kasus Lakalantas yang terjadi di Desa Rimbopanjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (20/2/2025) lalu, akhirnya ditangani serius oleh Polres Kampar. Hal ini seiring dengan pengaduan yang dilayangkan Jack Lord (46), selaku korban pada kejadian tersebut ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, aduan kita sudah direspon pihak kepolisian. Pihak polres sudah melayangkan surat panggilan kepada M Nur. Mudah-mudahan akan ada solusi terbaik dari kasus yang kita hadapi," ucap Jack kepada media ini, Senin (17/3/2025).
Kronologis Kejadian
Pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu, Jack Lord, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, mengalami musibah kecelakaan di Km 19,5 Rimbopanjang, Kabupaten Kampar. Mobil Avanza BM 1629 TM yang dikendarai Jack ditabrak dump truk BM 8395 SA yang dikemudikan M Nur. Akibatnya, mobil korban mengalami kerusakan serius dibagian depan.
Seperti yang diceritakan korban, saat itu ia bersama anaknya yang masih balita meluncur dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru di lajur lambat (kiri). Pada saat yang sama melaju dump truck dari sisi kanan pada lajur cepat dari arah yang sama menuju Pekanbaru. Ketika mau melewati mobil korban, tiba-tiba Dump truck berisi muatan tanah itu mendadak bermanuver beralih mengambil posisi ke lajur lambat. Tak ayal, posisi dump truk yang belum melewati mobil korban menghantam sisi kanan Avanza yang dikendarai korban.
Mendapat benturan dari sisi kanan, korban melakukan pengereman dan banting stir ke kiri, namun bagian bagian belakang ekor truk menyambar dan menyeret badan mobil dan mobil terpental ke kiri bahu jalan.
“Mobil saya terpental ke kiri bahu jalan, tapi masih syukur saya dan anak selamat,” tutur Jack.
Korban melanjutkan kronologis kejadian tersebut, bahwa korban sempat merintangi truk pelaku sebab pelaku terlihat oleh korban ingin melarikan diri bersama truknya.
“Saya turun dan meminta pelaku turun dari mobilnya untuk melihat kondisi mobil saya, dan minta diselesaikan saja di kantor polisi.
Tapi pelaku menolak untuk diselesaikan di kantor polisi. Kata pelaku, “ngapo lo urusan condo iko ba bao ka kantor polisi, saketek rusaknyo, ambo tanggungjawab, mo lah diperbaiki, moh bao ka bengkel” (mengapa urusan seperti ini dibawa ke kantor polisi, sedikit rusaknya, saya tanggungjawab, ayo lah diperbaiki, ayo bawa ke bengkel). Lalu saya jawab, “di kantor polisi saja Pak, agar jelas tanggungjawab Bapak apa, tanggungjawab saya apa”. Namun pelaku tetap menolak, bahkan pelaku terlihat sibuk menelfon," tutur Jack.
Kemudian, lanjut Jack, tidak lama kemudian datang beberapa orang ke lokasi turun dari truk, lalu pelaku mulai berubah bernada tinggi dan bersikap cuek terhadap ajakan Jack ke kantor polisi.
Pertengkaran mulut pun terjadi yang pada akhirnya disepakati untuk membawa mobil korban ke bengkel. Namun sebelumnya pelaku meminta untuk membongkar muatan truknya terlebih sambil menyerahkan KTP-nya sebagai jaminan.
Karena korban percaya kepada pelaku, korban memenuhi permintaan pelaku dengan membawa mobil Avanza milik korban ke bengkel dekat Kampus UIN SUSKA.
Pihak bengkel tidak sanggup memperbaiki karena kerusakan tergolong berat, maka korban meminta kepada pelaku agar dibawa ke bengkel Toyota SM. Amin. Namun pelaku menolak. “Bongkak wak kalau ka kiun Pak, ndak salosai masalah koq condo itu” (banyak habis uang kalau ke sana Pak, tidak selesai masalah kalau seperti itu)," kata pelaku.
Lalu korban mengatakan kepada pelaku, kalau begitu carilah bengkel lain yang bisa (memperbaiki). Pelaku menjawab tidak tahu saya bengkel lain. Kemudian korban menawarkan kepada pelaku agar ke bengkel Anto, Rawabening, Marpoyan Damai, Pekanbaru, dan pelaku menerima tawaran itu.
Di bengkel Anto Rawabening, Marpoyan Damai, pelaku sempat cuek sambil duduk menyandar lutut sebelah naik dan sambil menghisap rokok. Lalu korban meminta kepada pelaku agar merundingkan dengan pihak bengkel, lalu pelaku meminta waktu untuk menunaikan sholat. Setelah selesai sholat, pelaku kabur pergi meninggalkan lokasi bengkel. Sampai sekarang tidak tau lagi dimana keberadaan pelaku.
Merasa dikadalin, Jack pun membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian. Saat ini polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada M Nur yang ternyata anggota BPD Tambang, Kabupaten Kampar.
Surat panggilan tersebut diantar langsung oleh anggota polisi yang bertugas di Polsek Tambang dan diterima oleh Sekdes Tambang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi apakah pelaku sudah memenuhi panggilan polisi tersebut atau belum.(*)