Sempena Safari Ramadhan Gubernur Riau. BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Sempena Safari Ramadhan Gubernur Riau. BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

PELALAWAN (Populisnews)-Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Pelalawan H. Zukri SM yang berlansung di masjid Al Muttaqin Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, menyerahkan secara simbolis santunan JKM Program BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (22/3/2025). 

Penyerahan santunan JKM senilai Rp. 42 juta diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid S,Pd,I M,Si, dan Bupati Pelalawan H. Zukri Misran S.E didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Pelalawan Pangkalan Kerinci , Mahyu Fauzi kepada Ahli waris Alm. Abu Hasan Azhari Non ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan kepada Ahli Waris Abdul Sidik Non ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan.

Momen Safari Ramadhan 1446 H terus dimaksimalkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan santunan kepada Ahli Waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dan edukasi kepada masyarakat agar terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang Pelalawan Pangkalan Kerinci, Mahyu Fauzi menyebutkan, Kegiatan Safari Ramadhan menjadi momentum mempererat hubungan Silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antara BPJAMSOSTEK dengan Pemkab Pelalawan. Salah satu bentuk sinergitas itu penyerahan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada Ahli waris peserta.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Melalui perlindungan Jaminan Sosial diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Fauzi.

Lebih lanjut Mahyu Fauzi menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggal. Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000 yang diserahkan kepada Ahli waris merupakan satu bukti bahwa pemerintah hadir melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial.

"Kami turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Selanjutnya santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban mereka di tengah kesedihan yang mendalam," ucap Fauzi.

Menurutnya, apa yang dialami oleh almarhumah ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang, karena setiap pekerja pasti menghadapi resiko yang tak disangka. Resiko kerja dapat berupa luka, cidera dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah risiko kematian. 

Sekali lagi tidak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul maka tidak bisa dielakkan, pepatah mengatakan “Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih” yang artinya segala sesuatu dalam kehidupan bukan manusia yang menentukan.

"Kita harus menyadari bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko besar. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja menjadi bebas dari rasa cemas saat bekerja," pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Index