KERINCI, Populisnews.com — Masalah Rokok Ilegal Tampa bea cukai makin bebas beredar di Kerinci Dan Sungai Penuh. Beredarnya rokok ilegal ini telah menyebar ke toko-toko eceran setiap desa, bahkan semakin lama semakin bertambah dengan bermacam merk.
Dari pantauan media ini dimulai dari merk Luffman, H Mild, Oris, Rasta, Manchester, dan masuk banyak jenis merk yang lainnya. Rokok Tanpa Beacukai ini berharga sangat murah berkisar dari 12.000 sampai 16.000.
Dalam mengatasi Rokok Tanpa bea cukai menjadi tanda tanya bagi masyarakat siapa dalang dari peredaran Rokok Ilegal di kerinci dan Sungai penuh hingga peredarannya begitu bebas sampai tak tersentuh oleh tim beacukai dan dan Aparat penegak hukum di wilayah provinsi Jambi.
Berita sebelumnya Sempat Viral di media sosial ada Sosok berinisial YI kembali menjadi sorotan di Provinsi Jambi. Pria yang diduga kuat sebagai pemasok terbesar rokok ilegal di wilayah ini khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, hingga kini belum tersentuh hukum meski namanya telah berkali-kali disebut dalam berbagai kasus peredaran barang tanpa pita cukai.
Menurut Kusnadi Ketua LSM REAKSI mengatakan, Rokok Tanpa Beacukai beredar telah lama, meskipun telah ada yang di tangkap sebelumnya tetap bebas bahkan makin meluas peredarannya.
“Barangnya banyak beredar di warung-warung kecil sampai ke toko grosir. Tapi anehnya, orang-orangnya seperti kebal hukum,” ungkap Kusnadi, Kamis (17/04/2025).
Dalam peredaran Rokok Ilegal di provinsi Jambi khusunya Kerinci dan sungai penuh kami menduga ada perlindungan dari orang besar, untuk kami minta Tim dari Beacukai dan Kapolda Jambi mengambil tindakan agar barang Tampa beacukai ini tidak bebas dipasaran.
"meski pernah aparat gabungan melakukan operasi dan menyita ratusan bungkus rokok ilegal pelaku selalu lolos dari jerat hukum. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terkait komitmen pemberantasan barang ilegal di Provinsi Jambi khususnya Kerinci dan Sungai Penuh" ujarnya.
Sementara itu, masyarakat berharap penegakan hukum di Jambi dapat berjalan transparan tanpa pandang bulu meskipun ada oknum di belakang layar harus diusut tuntas demi menjaga Marwah institusinya.
"Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi siapa saja, tanpa pengecualian" tutupnya. (Yudi)