Kembalikan Marwah LAMR, Pengurus Hasil Mubes VIII Dumai Layangkan Surat Terbuka ke Gubernur Riau

Kembalikan Marwah LAMR, Pengurus Hasil Mubes VIII Dumai Layangkan Surat Terbuka ke Gubernur Riau
Pj Ketua Umum LAMR Datuk Seri M Nasir Penyalai SH dan Pj Setia Usaha Agung Datuk Armansyah SH saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/6/2025).

PEKANBARU,populisnews.com – Kisruh dualisme kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kembali mencuat ke permukaan. Pengurus hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII Dumai melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Riau, H Abdul Wahid, guna menyuarakan keresahan mereka terhadap kepemimpinan yang dinilai inkonstitusional dan bertentangan dengan aturan organisasi.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (24/6/2025) di Pekanbaru, Pj Ketua Umum LAMR hasil Mubes VIII Dumai, Datuk Seri M Nasir Penyalai SH, didampingi Pj Setia Usaha Agung Datuk Armansyah SH, menegaskan bahwa Mubes Luar Biasa (Mubeslub) yang digelar oleh kelompok lain pada 17 April 2022 tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART organisasi.

"Keputusan Musyawarah Pimpinan (Muspin) LAMR pada 11-12 April 2022 sudah jelas menetapkan bahwa Mubes VIII dilaksanakan di Kota Dumai pada 19 April. Namun dua hari sebelum pelaksanaan, muncul Mubeslub yang digelar sepihak oleh sekelompok oknum," jelas Datuk Nasir.

Menurutnya, campur tangan mantan Gubernur Riau H Syamsuar—yang saat itu menjabat sebagai Datuk Seri Setia Amanah—juga menjadi faktor yang memperkeruh situasi. Mubes VIII tetap berlangsung sesuai jadwal di Dumai, dan menghasilkan kepengurusan yang sah, dengan Tan Seri Syahril Abu Bakar sebagai Ketua Umum dan Datuk Seri Muzamil sebagai Sekretaris Umum.

Akibat perbedaan ini, LAMR kini menghadapi dualisme kepemimpinan. Persoalan pun sudah bergulir ke ranah hukum, mulai dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Riau, hingga ke Mahkamah Agung. Namun MA memutuskan perkara tersebut dengan putusan Niet Ontvankelijk Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima, dan menyarankan penyelesaian dikembalikan ke internal organisasi.

Berdasarkan kondisi tersebut, pengurus hasil Mubes VIII Dumai meminta Pemprov Riau tidak mencairkan dana hibah kepada kepengurusan manapun hingga konflik diselesaikan secara adil.

Surat Terbuka
Melalui surat terbuka yang dibacakan dengan bahasa adat dan nuansa Melayu yang kental, pengurus hasil Mubes VIII meminta Gubernur Riau mengambil langkah tegas dan bijak.

Assalamualaikum wr.wb
Salam ta'zim dan hormat

     Semoga tuan selaku berada dalam keadaan sehat walafiat dan mendapat lindungan Allah SWT, aamiin...

Apa tanda kain pelikat
Hendak dipakai menutup lutut
Apa tanda orang beradat
Menyampaikan surat beralur patut

     LAM Riau hasil Mubes di Dumai menyampaikan surat terbuka kepada gubernur Riau H Abdul Wahid terkait penyelesaian konflik internal LAM Riau.

1. Menyelesaikan konflik internal dualisme kepengurusan LAMR secara konfrehensif, berkeadilan, dan bermarwah sebagai mana diatur dalam Perda no 1 tahun 2012, putusan MA No 2007 K/Pdt/2023 tanggal 24 Agustus 2023, dan AD/ART LAM Riau 2017 - 2022.

2. Meninjau kembali pencairan dana hibah APBD Riau tahun 2022 - 2025, dan membekukan untuk tahun selanjutnya, sebagaimana tertuang pada pergub No 2 tahun 2022 pasal 10 ayat huruf g tentang syarat pencairan dana hibah.

3. Selama proses penyelesaian berlangsung dan demi menjaga netralitas dari penyelesaian konflik, maka diharapkan gubernur untuk mengosongkan balai adat yang kini ditempati pengurus hasil Mubeslub di Hotel Alfa Pekanbaru.

4. Untuk tidak menepuk air didulang, dan demi menjaga Marwah masyarakat adat melayu Riau, maka diharapkan kepada Gubernur untuk tidak melakukan pembiaran terhadap LAMR hasil Mubeslub dalam melaksanakan pemberian gelar adat kepada para tokoh dan pejabat negara.

5. Dan kepada Gubernur Riau agar tidak serta merta menerima atau memproses rekomendasi produk yang ditimbulkan oleh LAMR hasil Mubeslub dengan mengatasnamakan masyarakat Riau.

     Adapun materi, kronologis dan bahan yang berkenaan dengan Mubes VIII Dumai dan Mubeslub Hotel Alfa, serta putusan-putusan pengadilan dan putusan Mahkamah Agung terlampir.

     Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Wassalam...

Harapan kepada Gubernur
Di tempat yang sama, Datuk Armansyah menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid dapat menjadi sosok penengah yang bijaksana.

"Ini bukan soal siapa menang, tapi bagaimana menjaga warisan nilai dan marwah lembaga adat ini. Kita percaya Gubernur bisa mengambil kebijakan terbaik agar kepercayaan masyarakat terhadap LAMR pulih kembali," ujar Armansyah.

Ia juga menegaskan bahwa hanya dengan keadilan dan keberpihakan pada aturan, kehormatan LAMR sebagai lembaga penjaga nilai adat Melayu dapat dikembalikan.(*)
 

Berita Lainnya

Index