Amrizal, Anggota Komisi II DPRD Jambi, Perjuangkan Pengalihan Aset STA Kayu Aro ke Pemkab Kerinci

Amrizal, Anggota Komisi II DPRD Jambi, Perjuangkan Pengalihan Aset STA Kayu Aro ke Pemkab Kerinci
Sub Terminal Agrobisnis (STA)

KERINCI, Populisnews.com - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal, tengah memperjuangkan pengalihan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi berupa Sub Terminal Agrobisnis (STA) Kayu Aro yang terletak di Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci agar dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Menurut Amrizal Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, pengalihan aset ini sangat penting untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan perdagangan hasil bumi di Kabupaten Kerinci. STA yang selama ini dikelola oleh Pemprov Jambi dinilai belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan kewenangan dari pemerintah kabupaten.

Diketahui Komisi II DPRD Provinsi membidangi perekonomian dan sumber daya alam. Bidang ini mencakup berbagai sektor seperti perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, koperasi, pariwisata, dan energi. Selain itu, Komisi II juga dapat menangani bidang pekerjaan umum, tata ruang, pertanahan, perhubungan, dan lingkungan hidup. Pengelolaan Keuangan Daerah: Pajak, Retribusi, Perusahaan Daerah, dan Penanaman Modal.

“Sub Terminal Agrobisnis itu berada di wilayah Kabupaten Kerinci, dan akan jauh lebih efektif jika pengelolaannya diserahkan langsung ke Pemkab. Dengan begitu, program-program pertanian dan distribusi hasil pertanian lokal bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Amrizal dalam keterangannya, Jumat (28/6).

Lebih lanjut, Amrizal menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha di sektor agrobisnis yang sangat membutuhkan keberadaan STA sebagai pusat distribusi dan pemasaran.

Proses pengalihan aset, lanjutnya, akan melibatkan koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Jambi, serta Pemkab Kerinci. Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh agar proses ini bisa segera terealisasi secara legal dan administratif.

Pengalihan aset ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kemandirian daerah dan pemerataan pembangunan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah.

STA Kayu Aro ini dibangun 14 tahun silam ini dan telah menghabiskan uang negara milyaran rupiah, awalnya diwacanakan sebagai pusat pemasaran hasil pertanian  dibangun untuk melayani dan melaksanakan kegiatan distribusi dan pemasaran hasil pertanian petani/pelaku usaha pertanian dari sumber produksi ke lokasi tujuan pemasarannya.

Namun sangat disayangkan STA tersebut hingga saat ini tidak berfungsi dan tidak sesuai dengan rencana awal, tidak dikelola secara baik dan benar oleh Pemerintah Prov. Jambi sehingga sampai saat ini terkesan terbengkalai, hanya dikelola oleh oknum masyarakat setempat.

Dengan adanya wacana peralihan aset ke Pemerintah Kab. Kerinci bisa dikelola secara maximal untuk kepentingan pertanian Kerinci, khususnya Kayu Aro sekitarnya. (*)

Berita Lainnya

Index