PEKANBARU (Populisnews) - – Himpunan Mahasiswa Jambi (HIMAJA) Pelalawan Riau menyatakan sikap tegas terhadap kasus dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di IAIN Kerinci yang diduga merugikan negara hingga mencapai **Rp 9 miliar tersebut.
Ketua Umum HIMAJA Pelalawan Riau, Fajar Nugraha mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas para pelakunya.
"Kita mendesak bapak Kajari, Bapak Kapolres, Bapak Kajati dan Bapak Kapolda untuk memberikan atensi khusus dalam penanganan kasus korup KIP K di IAIN Kerinci,"kata Fajar, Senin (7/7)2025)
Dilanjutkan aktivis KAMMI Riau ini, KIP -K sejatinya adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa/i berprestasi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Yang mereka korupsi adalah bantuan pendidikan untuk masa depan anak anak dari keluarga tidak berpunya, yang berjuang untuk bisa bis akukiah, mereka makan. Dimana moral seorang akademi yang memakan masa depan anak anak dari keluarga miskin ini,"lanjutnya
Kasus rasuah di perguruan tinggi yang menggaungkan nilai nilai Islami dalam kurikulum kampus itu menyeret nama mantan rektor Prof. Dr. Asa'ari, M.Ag, Dr. Jafar Ahmad, M.Si*, Rektor aktif sekaligus mantan Bendahara, yang diduga melakukan pemotongan dana KIP-K sebesar Rp 2,5 juta per mahasiswa untuk pencairan satu per semester.
Praktek sunat bantuan pemerintah untuk anak anak berprestasi diduga dilakukan pihak kampus IAIN Kerinci nilai nya mencapai Rp. 9 miliar.
"Jika dikalkulasikan selama enam semester terhadap sekitar 600 mahasiswa penerima, kerugian negara diperkirakan mencapai sembilan miliar rupiah.
Mengingat angka miliaran yang tidak sampai ke orang yang berhak menerima, harusnya KPK bisa turun tangan untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng nama baik dunia pendidikan dan nama institusi berlatar belakang Islam itu.
“Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut hak-hak mahasiswa miskin yang secara sistematis dirampas oleh oknum yang seharusnya menjaga amanah pendidikan. Fakta hukumnya sudah cukup, apa lagi yang ditunggu?”kata putra kelahiran Merangin ini.
HIMAJA juga mempertanyakan lambannya proses penanganan oleh APH, meski laporan sudah disampaikan secara resmi oleh LSM dan telah menjadi sorotan dalam berbagai aksi mahasiswa.
“Ini menyangkut moral dan integritas dunia pendidikan. Jangan biarkan kampus dijadikan lahan praktik kejahatan atas nama bantuan sosial,”bebernya
HIMAJA menyatakanakan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mendesak keadilan ditegakkan demi menjaga marwah institusi pendidikan tinggi dari praktik korupsi.
"Masalah ini perguruan tinggi Islam, kezoliman massif jika kita semua diam melihat ini terjadi di depan kita,"pungkas Mahasiswa ITP2I ini***